oleh

Dampak Pandemi Covid-19, Presiden Minta Kepala Daerah Siapkan Stimulus Anggaran Ekonomi

SURABAYA, jurnalmedia.com,— Pemerintah pusat meminta kepala daerah untuk menyiapkan anggaran stimulus ekonomi guna meredam dampak pandemi virus Corona. Anggaran stimulus ekonomi bisa dimasukkan dalam APBD. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan terkait penanganan COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020).

“Kemudian, yang ketiga yang berkaitan dengan stimulus ekonomi. APBD juga harus berpikiran masuk ke sini. Dari nasional, pusat ada, tapi kalau dari daerah juga ada ini akan jauh lebih baik,” kata Jokowi, seperti dilihat dari YouTube Setpres.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta belanja APBD untuk dipercepat. Hal itu, kata Presiden, agar percepatan pertumbuhan ekonomi dapat terjadi.

“Selain menyiapkan anggaran untuk stimulus ekonomi di APBD, saya juga minta yang berkaitan dengan belanja APBD ini dipercepat. Baik belanja modal, belanja barang itu segera dilakukan agar terjadi percepatan pertumbuhan di tingkat masyarakat,” ujarnya, dikutip dari detik.com.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta kepala daerah untuk memantau penyaluran bantuan sosial. Dirinya meminta jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tidak mendapatkan bansos.

“Untuk bupati dan wali kota, selain urusan kesehatan juga saya minta untuk dipantau, dilihat yang berkaitan dengan bansos. Jangan sampai ada yang tercecer. Kalau ada yang tercecer tolong diatasi oleh provinsi gubernur atau oleh wali kota atau oleh bupati di tingkat kabupaten. Sehingga masyarakat yang memerlukan bantuan betul-betul bisa mendapatkan,” harap Jokowi. (*)

Komentar