oleh

DPRD Jabar Minta BUMD Dievaluasi, Zulkifly: Aset Daerah Harus Jadi Mesin Peningkat PAD

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago, BE, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Zulkifly, aset daerah dan BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah, bukan justru menjadi beban pengelolaan.

Ia menilai salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi adalah banyaknya aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat.

“Sertifikasi aset sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa kepemilikan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset melalui kerja sama maupun skema investasi,” katanya, jumat 17 Juli 2026.

Politikus DPRD Jawa Barat itu menjelaskan, Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2026 telah memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan hingga pengawasan.

Selain mempercepat sertifikasi, Zulkifly mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membentuk tim evaluasi terhadap aset-aset yang disewakan maupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Menurutnya, evaluasi tersebut harus mampu memastikan setiap aset memberikan nilai ekonomi yang maksimal bagi daerah.

Ia juga menyoroti masih adanya BUMD yang kontribusi dividennya belum sebanding dengan besarnya penyertaan modal dan aset yang dikelola.

Karena itu, Zulkifly mendorong pemerintah melakukan pembenahan tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme manajemen, serta mengevaluasi efektivitas investasi agar BUMD mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap APBD.

“Jika aset daerah dimanfaatkan secara optimal dan BUMD dikelola secara profesional, maka Jawa Barat akan memiliki sumber PAD yang kuat dan tidak terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Komentar