JURNAL MEDIA, BANDUNG – DPRD Kota Bandung tengah mengkaji rencana dukungan terhadap keberadaan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah di daerah, menyusul pemisahan struktur dari pemerintah pusat.
Hal ini mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi bersama kepengurusan haji di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kota Bandung, di antaranya Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, Wakil Ketua H. Rizal Khairul, serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mengungkapkan bahwa pemisahan kelembagaan Kementerian Haji belum diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan dukungan anggaran di daerah.
“Pemisahan dari pusat harus diikuti hingga ke daerah, namun infrastruktur dan anggaran operasionalnya belum siap,” ujarnya.
Salah satu usulan yang mencuat dalam audiensi tersebut adalah penyediaan lahan untuk pembangunan kantor Kementerian Haji. Namun, menurut Iman, hal ini masih perlu kajian mendalam mengingat keterbatasan lahan di Kota Bandung.
Ia menegaskan, saat ini kebutuhan lahan untuk sektor pendidikan masih menjadi prioritas, terutama untuk pembangunan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang masih mengalami kekurangan di sejumlah wilayah.
“Kebutuhan lahan untuk pendidikan saja sudah sangat menantang, termasuk untuk pembangunan sekolah rakyat dan mengatasi blank spot SMP,” katanya.
Selain persoalan lahan, dukungan hibah untuk operasional kegiatan haji juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan adanya perubahan kelembagaan yang berdampak pada mekanisme penganggaran.
“Jika hibah sudah ditetapkan ke satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga lain. Itu aturan yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, dukungan hibah dari Pemerintah Kota Bandung diperkirakan baru bisa diajukan pada tahun anggaran berjalan dan direalisasikan pada 2027.
Akibatnya, pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta fungsi monitoring pemerintah kota belum dapat berjalan optimal pada 2026.
Meski demikian, DPRD Kota Bandung menegaskan tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk dengan mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset milik pemerintah kota.
“Kami tetap mendukung sesuai kewenangan, termasuk mengecek aset yang memungkinkan untuk digunakan,” tutup Iman.















Komentar