JURNAL MEDIA, SOREANG — Pemerintah Kabupaten Bandung menempatkan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Tahun ini, Kabupaten Bandung menargetkan memperoleh bantuan sekitar 3.000 unit rumah layak huni dari pemerintah pusat, DPR RI, dan DPRD, serta tambahan sekitar 4.730 unit yang bersumber dari pemerintah daerah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa kondisi rumah tidak layak huni sangat berpengaruh terhadap kesehatan warga, karena dapat menjadi sumber penyakit sekaligus membahayakan keselamatan penghuninya.
“Rumah tidak layak huni sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Karena itu, kami terus mendorong perbaikan rutilahu agar masyarakat bisa tinggal di lingkungan yang sehat dan layak,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Selain program rutilahu, Pemkab Bandung juga fokus pada peningkatan infrastruktur jalan yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta mengurangi kemacetan di sejumlah titik.
Menurut Dadang, perbaikan akses jalan dapat meningkatkan mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di kawasan padat seperti Cibaduyut yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Berdasarkan data Bapperida Kabupaten Bandung, pagu anggaran infrastruktur pada 2027 diperkirakan mencapai Rp103 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke 31 kecamatan, atau sekitar Rp3 miliar per kecamatan.
Pemkab Bandung menegaskan bahwa kedua program ini—perbaikan rumah layak huni dan peningkatan infrastruktur—merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.















Komentar