oleh

DPRD Kota Bandung Tekankan Penataan JPO Demi Keselamatan Pejalan Kaki

JURNAL MEDIA, BANDUNG – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan menegaskan pentingnya penataan dan optimalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berorientasi pada keselamatan, kenyamanan, inklusivitas, estetika, dan keberlanjutan.

Hal tersebut disampaikan Agus saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Penataan JPO Kota Bandung yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Bandung di Hotel Grand Preanger, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Komisi III DPRD Kota Bandung.

Menurut Agus, JPO tidak lagi dipandang hanya sebagai sarana penyeberangan, tetapi harus menjadi bagian dari ruang publik kota yang mendukung budaya berjalan kaki sekaligus memperkuat citra Bandung sebagai kota ramah pejalan kaki.

“JPO harus dirancang dengan baik dan mencerminkan estetika kota. Dengan desain yang tepat, JPO tidak hanya aman, tetapi juga bisa menjadi daya tarik dan ikon Kota Bandung,” ujarnya.

FGD tersebut juga menjadi momentum pendataan JPO yang hingga kini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya yang masa kerja sama pemanfaatannya telah berakhir. Sesuai regulasi, JPO yang masa sewanya habis harus diserahkan dan dikelola sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Agus menyebutkan, pengelolaan JPO sebagai aset daerah membuka peluang optimalisasi pemanfaatan sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme sewa yang sesuai aturan.

Ia menekankan bahwa penentuan lokasi JPO harus berbasis skala prioritas, terutama di kawasan pendidikan, pusat keramaian, dan koridor transportasi umum. Tingginya mobilitas masyarakat di Kota Bandung menjadikan fasilitas penyeberangan yang aman sebagai kebutuhan mendesak.

“Jika JPO tidak tersedia atau tidak layak, hal itu berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 25 JPO, namun sebagian di antaranya tidak dapat difungsikan secara optimal karena berbagai kendala.

Komisi III DPRD Kota Bandung mendorong agar JPO yang ada segera ditata dan dioptimalkan sebelum dilakukan pembangunan JPO baru. Selain itu, diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah dan sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya untuk JPO yang berada di ruas jalan nasional.

Agus juga menegaskan bahwa JPO ke depan harus ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas dan lansia. Sejumlah persoalan yang perlu dibenahi antara lain akses difabel, pencahayaan, keamanan, vandalisme, serta desain yang tidak sesuai lingkungan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. JPO harus inklusif dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar