oleh

Ilegal, Marwan Cik Asan Minta Kemenkumham Tidak Tandatangani KLB Sumut

Lampung, jurnalmedia.com – Wakil Ketua umum DPP Partai Demokrat yang juga sebagai anggota Fraksi Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan, menanggapi kongres luar biasa (KLB) kubu partai demokrat yang kontra dengan kubu Partai Demokrat yang sah, Jum’at (5/3/2021)

Marwan Cik Asan anggota DPR RI dapil Lampung II ini mengatakan KLB di Deliserdang tersebut tidak sesuai aturan dan tidak sah.

“Mereka kebanyakan para kader yang sudah dipecat, sudah diberhentikan tetap dan secara tidak hormat, bahkan ada beberapa mantan kader yang sudah pindah partai,” tukasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, jum’at malam.

Marwan menegaskan dirinya tetap mendukung penuh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mendesak kemenkumham agar tidak mengesahkan hasil kongres ilegal tersebut.

Baca Juga  DPRD Serahkan Nama Walikota dan Wawalkot Bandung Terpilih ke Mendagri untuk Ditetapkan

Marwan menyebut dirinya mewakili ribuan kader demokrat bahkan ratusan ribu simpatisan partai demokrat yang ada di provinsi Lampung, khususnya daerah pemilihan (dapil) Lampung II.

Agus

Komentar