Bandung, jurnalmedia.com – Masuk libur panjang 28-30 oktober mendatang, diprediksi jumlah kunjungan wisata di kota Bandung akan meningkat. Seiring dengan hal tersebut Pemerintah Kota Bandung menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi-lokasi wisata.
“Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dan tetap menerpakan protokol kesehatan yang ketat, kita mengajak semua pelaku usaha untuk saling mengingatkan dan menerapkan standar kesehatan yang ketat, karena kita tidak tahu tahu wisatawan datang dari zona merah, zona oranye, kuning, hijau,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Senin 26 Oktober 2020.
Menurut Yana, dalam hal penerapan prokes, Pemkot Bandung sudah menyiapkan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan hingga petugas Linmas di kewilayahan untuk mengawasi protokol kesehatan di tempat wisata.
“Kita sudah siapkan personel dari Satpol PP, Dishub dan teman-teman dari kewilayahan untuk mengawasi. Kuncinya prokes yang ketat. Prokes wilayah terus kita ingetin kan kita udah punya Perwal bahwa mereka sudah diberi kewenangan untuk memberikan sanksi sosial maupun administratif,” ujarnya.
Yana juga mengimbau kepada para pelaku jasa pariwisata untuk tetap memperketat protokol kesehatan jika melanggar sanksi sosial ataupun administratif tengah menanti. “Teman-teman yang sudah diberi relaksasi tempat wisata atau tidak mematuhi prokes beri sanksi sosial atau administratif saja, kuncinya itu,” ujarnya.
Selain itu, Yana juga mengajak agar wisatawan tidak memaksakan diri untuk liburan jika kondisi tubuh tidak dalam keadaan sehat, menggunakan kendaraan pribadi, dan mematuhi regulasi yang berlaku di tempat wisata.
“Kita juga paling menghimbau ke wisatawan itu kalau kurang sehat jangan berlibur lah. Kalau ingin berlibur baiknya tadi memahami juga prokes, kalau pun mau liburan, dengan satu kendaraan bareng supaya kesehatannya terkontrol masing-masing. Terus tadi mematuhi apa yang jadi regulasi tempat yang dituju,” pungkasnya.
Tan
Komentar