oleh

Pemkot Bandung Dorong Percepatan Operasional Flyover Ciroyom

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong percepatan pembukaan operasional jalan layang (flyover) Ciroyom. Diharapkan jalan layang yang dibangun di wilayah Kecamatan Andir dan Cicendo itu segera rampung.

Jalan layang Ciroyom itu dibangun untuk mendukung operasional kereta cepat Jakarta-Bandung. Direncanakan rel di bawah flyover akan dimanfaatkan juga untuk feeder atau angkutan pengumpan kereta cepat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, masih terdapat beberapa kendala, salah satunya terkait lalu lintas pengangkutan hewan potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Jalan Arjuna.

“Ada sedikit persoalan itu adalah untuk pengangkutan hewan potong yang idealnya mereka datang rute di sebelah selatan maka pulangnya harus ke utara, ternyata begitu mau belok ke kiri ini terhalang oleh bangunan cagar budaya,” kata Ema saat meninjau lokasi, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga  Firsada: Operasi Pasar Murah Bentuk Kepedulian Pemerintah

Ema menyebut bangunan cagar budaya tersebut awalnya akan digeser, dengan tidak mengubah bentuk aslinya. Ia menilai penggeseran cagar budaya tersebut penting untuk kelancaran arus lalu lintas.

“Kita tidak mungkin menghilangkan nilai atau apapun berkenaan dengan bangunan cagar budaya toh di Bandung sudah ada Perda Cagar Budaya. Artinya dari perspektif kebijakan kita ini melindungi,” ungkapnya.

“Kenapa saya mendorong itu? Saya hanya melihat aspek kepentingan yang luas. Misalnya ada masyarakat yang mau melintas ke sini, dia memiliki mobil yang agak besar pasti terhalang. Ada juga rutinitas pemerintah dalam rangka pelayanan publik, membawa hewan potong,” imbuhnya.

Sejauh ini, kendaraan yang membawa hewan potong melakukan kontra flow saat akan keluar dari RPH.

Baca Juga  Rayakan Hari Jadi MPP Tubaba, Ini yang Disampaikan Pj Sekda

“Kalau sekarang ini balik ke sana, itu ada ancaman gangguan lalu lintas walaupun untuk sementara tidak jadi masalah, tapi jangan sampai jadi permanen. Karena ini ada alasan yang logis, untuk bisa digeser dengan tidak mengurangi makna arti atau apapun yang berkenaan dengan gedung cagar budaya,” katanya.

Ia juga menginstruksikan kepada Camat Cicendo dan Andir agar tidak boleh ada aktivitas lain seperti PKL di bawah jembatan layang tersebut.

Menurutnya, itu akan mengurangi estika dan ketertiban. Ia mendorong nantinya ruang di bawah jembatan layang dijadikan ruang terbuka publik bagi masyarakat.

“Kalau untuk ruang publik bersantai atau berteduh tidak menjadi masalah tapi kalau untuk beraktivitas ekonomi, saya larang karena ini bukan tempatnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua Komisi A: Pengelolan Aset Kota Bandung Belum Maksimal

“Dari aspek estetika juga harus kita perhatikan. Saya minta Pak Camat untuk segera mentertibkan,” imbuh Ema.

Komentar