Kabupaten Tangerang, jurnalmedia.com – Ketua LP-KPK Komcab Kabupaten Tangerang mengajukan sengketa data ke Komisi Informasi Publik (KIP) Banten agar LP- KPK bisa melakukan tupuksinya sebagai Lembaga Sosial Control dengan Visi Misi Mengungkap Fakta dibalik data. Rabu, (1/4/2020).
LP – KPK adalah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan kabupaten Tangerang yang selalu Aktif memantau kinerja para pejabat di lingkungan pemerintahan sesuai misi kabupetan Tangerang agar terciptanya Tangerang Gemilang.
“Saya sebagai ketua bersama Team LP – KPK Aktif sebagai lembaga sosial kontrol dan memantau kinerja para pejabatk hususnya kabupaten Tanggerang,” terang MH Thamrin.
Dirinya menegaskan perihal mengajukan sengketa ke KIP adalah minimnya informasi publik di pemerintahan kabupaten Tangerang dan itu sudah menjadi bagian budaya walau tidak semua, padahal Undang Undang No.14 Tahun 2008 dengan tegas pentingnya keterbukaan informasi Publik.
Saat LP – KPK monitoring pembangunan banyak sekali proyek siluman atau tidak adanya papan informasi tidak Semua, bahkan proyek proyek yang sudah dibuat pun Asal jadi tidak sesuai SOP, walau LP – KPK sudah meminta sampai sekarang beberapa kecamatan kabupaten berat untuk memberikan.
“Monev atau Monitoring dan Evaluasi kawasan kabupaten Tangerang sudah beberapa hari ini lamanya sebagian kecamatan kabupaten Tangerang belum ada yang memberi jawaban. Adapula sebagian kecamatan mengundang dan harus izin terlebih, ada juga sedang dikerjakan sampai hampir sebulan lebih tidak ada jawaban yang memuaskan, Ahirnya kami ajukan ke kantor Komisi Informasi Publik banten” ucap Thamrin.
Komisi informasi publik (KIP ) Banten menyambut kedatangan LP – KPK komcab kabupatenTangerang , selanjutnya tinggal menunggu panggilan untuk siap nanti dipersidangan.
Fauzi
Komentar