TANGERANG, jurnalmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang bantah atas pemberitaan di salah satu media online tentang penarikan Mobil Hibah oleh oknum anggota DPRD, Hal tersebut menurut Hj Aida anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat merupakan berita sepihak dan ngawur. pada hari Rabu (4/11/2020) dipandang ngawur dan sepihak.
Aida menegaskan menegaskan bahwa bukan mengambil melaikan menarik mobil tersebut yang dipandang kurang Terawat.
” Tim kami bukan mengambil apalagi menarik melainkan Mobil Siaga di bawa ke Bengkel lantaran Miris sekali. Mobil Siaga adalah Anggaran APBD Tahun 2017 tersebut adalah Aspirasi masyarakat, kenapa pihak desa semena-mena begitu. Perlu diingat ini bukan anggaran desa melainkan pagu Dewan jadi jelas mana tanggung jawab dan mana kewenangan,” terangnya sambil mengelus dada, Kamis (5/11/2020).
Saat disinggung prihal stetmen kepala Desa soal pajak mati tudingan tersebut terlalu berlebihan, bahwa seolah dipandang timnya menahan BPKB dan yang lainya untuk keperluan pembayaran Pajak.
“Orang Indonesia taat pajak , masa iya sih saya selaku dewan kabupaten Tangerang melarang? Kalau ada Niat Baik Bayar pasti dikasih (BPKB.red),” terangnya sambil tersenyum.
Sementarai itu, Epul Syaipul Bahri selaku sopir mobil siaga menenerangakan, untuk bisnis pribadi sebagai Ladang usaha mencari nafkah keluarga tanpa menghargai kesepakatan bersama dengan ketua kelompok penerima manfaat (KPM) bahwa setiap warga pengguna mobil siaga harus setor tunai untuk biaya perawatan.
“Tudingan iti berlebihan, jika mobil siaga dijadikan ajang bisnis pribadi tanpa melihat pentingnya pelayanan tersebut. Bahkan saya berterimakasih kepada Ibu Dewan Hj Aida saya bisa dijadikan pelayan Mobil Siaga di desa Tegal Kunir Kidul,” jelasnya
Dirinya juga menambahkan prihal kompensasi atas jasanya melayani masyarakat justru dilarang oleh pemerintah desa untuk meminta pungutan ke warganya.
” Masalah meminta saya juga dilarang oleh desa untuk meminta apapun kepada warganya, urusan ini itu biar desa yang bertanggung jawab, jadi disini siapa yang melanggar kesepakatan? Bahkan pajak saja bisa sampai 3 tahun mati. Parahnya mobil tersebut kini sudah tidak layak, ahirnya saya bawa ke Bengkel,” pungkas Epul.
Aris/Fauzi
Komentar