JURNAL MEDIA, BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, meski Pemprov Jabar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan salah satu catatan penting BPK berkaitan dengan penatausahaan aset tetap yang dinilai belum memadai.
Menurutnya, persoalan aset masih menjadi tantangan di banyak daerah, termasuk Jawa Barat, karena memerlukan pendataan dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Selain itu, BPK juga menyoroti pengendalian penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dinilai belum optimal serta belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Hal itu juga akan kita kritisi, khususnya bagian mana yang kurang atau belum sesuai ketentuan,” ujar MQ Iswara.
Temuan lainnya terkait penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara terukur.
Menurut MQ Iswara, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan skema hubungan keuangan pusat dan daerah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“PAD Jawa Barat turun sekitar 5,9 persen karena perubahan proporsi bagi hasil dan berkurangnya transfer ke daerah. Karena itu, BPK meminta agar pengelolaan belanja lebih memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi PPP, Zaini Shofari, menegaskan seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti, termasuk penguatan pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan di satuan pendidikan.
Ia menilai tindak lanjut rekomendasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.














Komentar