oleh

KPU Kota Bandung Tetapkan DPS Sebanyak 1,65 Juta Orang

Bandung, Jurnalmedia.com – Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Kota Bandung untuk Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bandung 2018 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jumat (16/3/2018). KPU Kota Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan mencoblos pada Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar 2018 di Kota Bandung berjumlah 1.650.333 orang.

Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Ali Mubarok merinci dari hasil rapat kali ini warga Kota Bandung akan memilih di 4.412 TPS yang tersebar di 151 kelurahan. Untuk sementara jumlah yang telah terdaftar melalui e-KTP adalah 821.944 laki-laki dan 828.389 perempuan.

“Alhamdulillah hingga saat ini jumlah pemilih sementara kota bandung totalnya adalah 1.650.333 orang,” ucap Rifqi.

Sedangkan mereka yang belum memiliki e-KTP berjumlah 27.098 orang dengan rincian 13.950 orang laki-laki dan 13.148 perempuan.

“Jadi data yang belum terekam e-KTP akan diserahkan ke Disdukcapil agar segera diproses. Kalau sampai hari H belum terekam, maka kita akan minta validasi data apakah mereka betul-betul orang Bandung atau bukan,” katanya.

Pada rapat kali ini pihaknya melihat ada penambahan sekitar 50 ribu pemilih dibanding dengan Pileg 2014 silam. Hal itu diduga karena ada banyak pemilih pemula atau tambahan dari pensiunan TNI/Polri.

“Pemilih kali ini bertambah sekitar 50 ribu karena adanya pemilih pemula atau bisa saja banyak yang pindah domisili ke Kota Bandung,” tukasnya.

Setelah dilakukan menetapkan DPS, KPU akan merilis hasil tersebut pada warga melalalui web atau RT/RW. Diharapkan warga yang belum terdaftar bisa segera melapor agar bisa masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditentukan pada 19 April nanti.

Zar/Tan

Komentar