Bandung, Jurnalmedia.com –Bandung, Jurnalmedia.com – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Bandung sudah mulai menarik perhatian, dari mulai deklarasi hingga pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung selalu di banjiri massa pendukung dari masing masing pasangan calon.
Sama halnya dengan bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandung Nurul Arifin – Chairul Yaqin Hidayat bersama perwakilan koalisi partai pengusung partai Golkar,Demokrat dan PKB, Perindo, serta para pendukung dan partisipannya. Secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung, Jl. Soekarno Hatta No. 260 Kota Bandung, Rabu (10/1/2018).
Bapaslon Nurul- Chairul pada Pilwalkot Bandung 2018 memiliki 13 kursi di DPRD Kota Bandung diantaranya Partai Golkar yang memiliki 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa 1 kursi di DPRD Kota Bandung serta didukung Partai Amanat Nasional dan Partai Perindo yang tidak mempunyai kursi di DPRD Kota Bandung. dianggap telah memenuhi syarat. seperti diketahui bapaslon walikota dan wakil walikota Bandung pada Pilwalkot 2018 minimal mengantongi 10 atau 20 persen kursi parpol atau koalisi parpol di DPRD Kota Bandung sebagai tiket pencalonan.
KPUD kota Bandung mengumumkan pendaftaran kedua pasangan sah dengan syarat –syarat yang sudah dipenuhi oleh pasangan Nurul dan Chairul.
Nurul Arifin mengatakan optimis bisa memenangkan Pilwalkot dengan modal suara dari partai pengusung dan jaringan relawan, “Jika dikalkulasikan tidak kurang dari 300.000 suara dari partai pengusung Golkar, Demokrat dan PKB serta PAN ditambah jaringan relawan dan Partai Perindo”, jelasnya saat jumpa pers selepas menyerahkan syarat calon dan syarat pencalonan ke KPU Kota Bandung.
Nurul mengatakan Jika terpilih nanti “akan ada perubahan khususnya untuk RT/RW akan diberikan insentif untuk RT Rp.500.000,- dan RW akan diberikan Rp.1.000.000,-.”pungkasnya.
Fz/ Tan
Komentar