Cianjur, Jurnalmedia.com – Sebanyak 7294 botol miras, dua kilogram ganja kering, serta sabu-sabu dan obat-obatan terlarang dimusnahkan oleh Polres Cianjur, di Lapangan Prawitasari Rabu (2/5/2018). Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut, digelar polres dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas).
Ribuan botol miras dan miras oplosan digiling menggunakan alat berat. Sedangkan ganja kering, sabu-sabu, dan obat-obatan terlarang dibakar secara bersamaan dan disaksikan langsung oleh ribuan masyarakat yang memadati kegiatan Hardiknas.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menuturkan, semua ini dilakulan pihak kepolisian sebagai bukti kepada masyarakat bahwa anggota polri melaksanakan tugas sebagai mana mestinya.
“Semua ini hasil penjaringan yang pihak kami lakukan mulai dari level polres, hingga polsek di setiap sudut wilayah hukum Cianjur,” tuturnya.
Menjelang bulan ramadhan di Cianjur, ditargetkan Soliyah untuk terbebas dari peredaran miras oplosan, dan narkoba.
“Penjaringan akan terus kami lakukan hingga pada bulan ramadhan nanti, kami akan memastikan Cianjur terbebas dari miras dan narkoba,” pungkasnya.
EG
Komentar