oleh

Eks Pejabat Kemenkeu Terlibat ISIS, Ini Tanggapan Kepala BKF

Kepala BKF, Suahasil Nazara

Jakarta, JurnalMedia.com – Kembali warga negara Indonesia (WNI) dideportasi karena disinyalir bergabung dengan anggota ISIS di Turki, tak tanggung-tanggung kali ini melibatkan mantan pejabat Kemenkeu.

Dilansir dari detik.com. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara membenarkan TUAB merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kementerian Keuangan. TUAB bersama istri dan anaknya yang hendak bergabung dengan ISIS itu yang sebelumnya dideportasi dari Turki.

menurutnya, TUAB sudah tidak bekerja lagi atau mengundurkan diri sejak 2016. Dengan begitu, tidak ada sangkut pautnya lagi dengan pemerintah.

“Triyono dulu adalah pegawai BKF tapi dia sudah mengundurkan diri sejak 2016. Secara resmi mengajukan pengunduran diri Februari 2016,” kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

TUAB merupakan mantan pejabat Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIIC. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 759/KM.1/UP.72/2016 mulai 2016 yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai PNS atas permintaan sendiri.

Suahasil mengaku telah menjelaskan situasi kepada internal mengenai kejadian yang dilakukan oleh mantan pejabat di Kemenkeu.

“Karena ini sudah bukan orang Kemenkeu, kita jelaskan, kita kasih tahu situasinya,” ungkapnya.

Kadiv Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja sebelumnya mengatakan Kelima WNI yang merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara, itu kemudian berangkat dari Thailand menggunakan Turkey Airlines dan bertemu IB, suruhan AJ, di Istanbul. Mereka tinggal di Istanbul selama 3 bulan dengan fasilitas dari warga Turki berinisial AY.

“Karena mereka berniat untuk gabung ISIS,” ujar Hengky.

 

Tn/det

Komentar