oleh

OTT, Kepala DPMPTSP Kota Bandung Diciduk Polisi

Kantor Kepala DPMPTSP Disegel Polisi

Bandung, JurnalMedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ( DPMPTSP), Dandan Riza Wardana. Penangkapan ini terkait pungutan liar (pungli).

Dandan ditangkap di kantornya, Jalan Cianjur 34, Kota Bandung, Jumat (27/01/07).

Dandan diduga menerima uang suap dalam praktik pungutan liar di instansi yang dirinya pimpin itu. Polisi pun langsung menggeledah sejumlah ruangan yang berada di Kantor DPMPTSP Kota Bandung.

Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp128 juta dan USD10 ribu. Saat ini polisi masih melakukan penggeledahan di kantor Dandan.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak polisi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Komentar