oleh

Fraksi DPRD Jabar Soroti Penurunan Pendapatan dan Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Seluruh fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan pembahasan PAPBD 2026. Sejumlah persoalan fiskal menjadi perhatian fraksi, mulai dari penurunan pendapatan daerah, belanja yang masih relatif tinggi, rencana pinjaman daerah, hingga perubahan struktur pembiayaan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengatakan, sebagian besar fraksi mempertanyakan penurunan pendapatan daerah di tengah belanja yang masih dipertahankan tinggi.

“Sebagian besar mempertanyakan turunnya pendapatan, kemudian belanja yang tetap tinggi atau dipertahankan tinggi,” kata MQ Iswara di Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga  DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja daerah. Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, Pemprov Jabar merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun.

Rencana tersebut turut menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Jabar. Mereka meminta penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan dana pinjaman, termasuk jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kegiatan yang akan dibiayai.

“Ada juga pertanyaan terkait dengan rincian belanja. Rp3,4 triliun itu tersebar di berapa OPD, di berapa kegiatan, dan kegiatan apa saja, itu nanti akan dijawab,” ujarnya.

Selain persoalan pendapatan dan pinjaman, DPRD Jabar juga mencermati perubahan struktur belanja dalam PAPBD 2026. Pergeseran anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian terhadap catatan dan arahan Kementerian Dalam Negeri dalam proses penyusunan perubahan APBD.

Baca Juga  DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

MQ Iswara mengatakan, pandangan umum fraksi menjadi bagian dari fungsi DPRD untuk memberikan catatan dan meminta penjelasan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Selanjutnya, Pemprov Jabar akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya. Jawaban tersebut akan menjadi bahan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Ranperda PAPBD 2026, khususnya terkait penurunan pendapatan, belanja, rencana pinjaman Rp3,4 triliun, serta perubahan struktur anggaran.

Komentar