JURNAL MEDIA, BANDUNG — Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat menyoroti persoalan pengelolaan sampah dan aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumedang dalam kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Jawa Barat.
Ketua Pansus XV DPRD Jabar, Jenal Arifin mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan pengelolaan sampah di kawasan Cibeureum seluas 11 hektare yang masih menerapkan sistem *open dumping*.
Selain sampah, Pansus XV mencermati aktivitas tambang pasir di Cimalaka yang dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak mengganggu fungsi ekologis, termasuk daerah resapan air.
“Pembangunan memang butuh bahan baku, tetapi eksploitasi tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis seperti daerah resapan air hingga memicu bencana ekologis,” kata Jenal.
Pansus juga memasukkan persoalan kualitas air Sungai Cimanuk dalam inventarisasi masalah lingkungan di Sumedang.
Jenal mengatakan, Raperda P3LH akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola lingkungan dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan dan pengawasan hingga kewajiban rehabilitasi kawasan pascatambang.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Masukan dari DLH Sumedang selanjutnya akan menjadi bahan Pansus XV dalam merumuskan regulasi lingkungan yang dapat diterapkan dan menjawab persoalan di daerah.
***











Komentar