Bandung, jurnalmedia.com – Pengawas Pembina SMA Disdik Jabar, Dian Peniasiani mengatakan berdasarkan keputusan Mendikbud, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, satuan pendidikan dapat melakukan penyederhanaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
“Penyederhanaan kurikulum ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai kebutuhan pembelajaran siswa,” ujarnya saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (10/8/2020).
Dian menjelaskan, pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. “Sehingga, guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Guru tidak lagi diwajibkan memenuhi beban kerja 24 jam agar fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa harus mengejar pemenuhan jam,” pungkasnya.
Mun
Komentar