oleh

Tinjau Sekolah Ambruk, DPRD Lampura Agendakan Hearing Dengan Disdik

Lampung, jurnalmedia.com – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) respon ambruknya atap dua gedung sekolah dasar (SD). Wakil Ketua III DPRD, Joni Saputra bersama anggota Komisi IV, Selasa (11/02 /20), meninjau langsung kondisi gedung SDN Karang Mulya Kecamatan Muara Sungkai dan SDN Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, yang roboh.

Diketahui, ambruknya atap gedung SDN Karang Mulya terjadi Jum’at malam (07/02) lalu. Akibatnya, tiga ruang kelas rusak parah, yaitu ruang kelas satu, dua dan tiga. Sementara di SDN Sindang Sari, kondisi robohnya atap satu unit bangunan yang terdiri dari tiga ruang kelas di sekolah tersebut sudah terjadi sejak lama.

Menyaksikan langsung keadaan gedung yang ambruk, Joni Saputra mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Bersyukur peristiwa di SDN Karang Mulya tidak memakan korban, karena terjadi saat malam hari.

Baca Juga  Gelar Masa Reses, Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara

“Gimana gak ambruk, hampir seluruh rangka kayu atapnya yang sudah lapuk dimakan rayap. Masih bersyukur gak ada murid atau guru yang jadi korban karna kejadiannya malam hari,” kata Joni Saputra, yang juga koordinator Komisi IV DPRD Lampura bidang Sosial, Kesehatan dan Pendidikan.

 

Meski dalam kondisi kekurangan ruang kelas, Politisi PDIP ini meminta kepada kepala sekolah supaya proses belajar mengajar di SDN Karang Mulya tetap berjalan normal. “Saya minta proses belajar mengajar tetap diprioritaskan, kasian anak-anak (siswa) kita kalau terganggu. Apalagi yang kelas enam sebentar lagi ujian,” pintanya.

Menyikapi hal ini, lanjut Joni, DPRD segera mengagendakan rapat bersama Dinas Pendidikan Lampura. Pihaknya akan meminta agar perbaikkan atas kerusakan sekolah ini dapat segera dilakukan.

Baca Juga  Gelar Masa Reses, Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara

“Kondisinya ini sangat mendesak gak boleh berlarut-larut dibiarkan, kasihan anak didik kita. Segera kita panggil Dinas Pendidikan untuk mengadakan rapat guna mencari solusi secepatnya membangun kembali sekolah (ambruk) ini,” tegasnya.

Sementara untuk memastikan agar proses belajar tetap berjalan, pihak SDN Karang Mulya membagi waktu masuk sekolah bagi muridnya. Untuk kelas 1,2,3 masuk pagi, sementara kelas 4,5 dan 6 masuk siang hari.

Disela-sela kunjungan ke SDN Sindang Sari, anggota Komisi IV, Wansori menyayangkan robohnya atap satu unit bangunan sekolah tersebut yang terkesan dibiarkan terbengkalai. Sebab tampak dari kondisi bangunan yang sudah lama tidak terpakai, sehingga lapuk karena tidak terawat.

“Meski tidak dipergunakan, bangunan sekolah ini merupakan aset negara maka harus tetap dirawat,” kata Wansori.

Baca Juga  Gelar Masa Reses, Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara

Bersama Joni Saputra, tiga wakil rakyat Lampura yang turut meninjau langsung kedua SDN tersebut yakni, Sekretaris Komisi IV, Ali Darmawan dan dua anggota lainnya, Wansori serta Agung Utomo.

Agus

Komentar