oleh

Yusrizal : UU Cipta Kerja Bagai Anak Haram Hasil Perselingkuhan Penguasa dan Pengusaha

Lampung Utara – jurnalmedia.com – Kader partai Demokrat sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Romli A.Md menanggapi UU Cipta Kerja yang baru disahkan memalui rapat paripurna DPR RI pada hari Senin (5/10/2020).

Sebagai kader partai, Romli menegaskan menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi persoalan negara. Menurutnya, ada lima poin penting yang menjadi dasar penolakan-penolakan tersebut.

“ Pada intinya UU Cipta Kerja itu tidak berpihak kepada kepentingan masyrakat bawah terutama bagi para buruh dan lain sebagainya,” kata Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md, diruang kerjanya. Jumat (9/10/2020).

Disamping itu juga, lanjut dia, RUU Cipta kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kepentingan memaksa khusunya di tengah krisis pendemi ini.

“ Oleh sebab itu Saya selaku ketua DPRD menolak RUU Cipta kerja menjadi UU, dan Saya minta kepada Presiden RI untuk mencabut UU tersebut,” tegas Romli.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

RUU Cipta Kerja ini, terang dia, juga membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus. Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut. Maka perlu dicermati satu per satu, hati–hati dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“ Disisi lain, Hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Partai Demokrat memandang RUU Cipta Kerja telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila Keadilan Sosial dan selain cacat subtansi, RUU Cipta Kerja juga cacat prosedur.

Menyikapi aksi-aksi yang cukup marak pasca disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU yang dilakukan oleh gabungan antara mahasiswa dan buruh serta para pelajar, Romli menghimbau agar tetap menjaga diri dan jangan mudah terprovokasi serta hindari segala benturan fisik.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

“ Untuk mencari keadilan kita suarakan dengan lantang bukan sebaliknya melantangkan fisik. Kepada aparat keamanan juga dihimbau dapat menahan diri agar tidak berjatuhan korban. Sekali lagi secara tegas kami menolak RUU Cipta Kerja untuk dijadikan UU,” tukasnya.

Ditempat terpisah ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, Yusrizal St. Saat dikonfirmasi awak jurnalmedia.com menjelaskan, bahwa sikap tegas  DPC Partai Demokrat Lampung Utara menolak UU Cipta Kerja bukan tanpa alasan, selain dianggap cacat substansi. “RUU Ciptaker juga dinilai cacat prosedur, Partai Demokrat menilai proses pembahasan hal-hal krusial dalam UU Ciptaker kurang transparan dan akuntabel,” paparnya.

Yusrizal menambahkan, dirinya sangat prihatin melihat aksi penolakan oleh mahasiswa dan buruh beserta elemen masyarakat yang terjadi hampir diseluruh pelosok negeri, melihat fenomena yang terjadi kemarin.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

“Kalau boleh saya mengkonotasikan “UU Cptakerja Ibarat Bayi yang Lahir dari Perselingkuhan Penguasa dan Pengusaha”  sehingga menimbulkan kekecewaan, protes bahkan amarah dari berbagai element masyarakat, sehingga terjadilah aksi penolakan besar – besaran diberbagai kota dan provinsi yang tersebar diseluruh indonesia. bahkan ada beberapa perwakilan dari mahasiswa yang harus dilarikan kerumah sakit akibat terjadi baku hantam dengan aparat,” ucap Yusrizal.

“Saya juga menghimbau kepada adik-adik mahasiswa, para buruh dan semua element masyarakat yang ikut turun dalam aksi penolakan RUU Ciptaker agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan pengrusakan apalagi sampai bentrok fisik dengan aparat, karena apapun alasannya (bentrok fisik) tetap tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Agus

Komentar