KENDARI, jurnalmedia.com — Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kendari gelar operasi yustisi di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Kendari.
Operasi tersebut merupakan buntut laporan yang dilayangkan oleh Himpunan Mahasiswa Pemerhati Public Policy Sulawasi Tenggara (HMP3-Sultra) “Sudah dilaporkan sejak sebelum Malam tahun baru namun tidak dilakukan sidak, padahal Waktu berkurumunnya massa jelas di malam itu,” Tutur Ketua Himpunan Mahasiswa Pemerhati Public Policy Sulawasi Tenggara (HMP3-Sultra), Argan Prasetyo.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi yustisi malam iini dilakukan bersama Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisir beberapa tempat Hiburan Malam (THM) diantaranya Spaszio, Dliquid, Barcode, master piece dan Triple Nine.
Tak hanya itu, tim satgas juga melakukan Patroli hingga ke jembatan teluk Kendari untuk menyisir pelaku usaha.
“Kami Tim gabungan datang untuk memastikan apakah semua tempat hiburan malam mematuhi protokol kesehatan. dan terjawab, ternyata mereka sangat mematuhi protokol kesehatan dan kami telah menyampaikan kepada pimpinanya bahwa per-2 malam Tim akan selalu patroli ke tempat-tempat hiburan malam,” ungkapnya.
Namun Argan menilai bahwa razia tersebut telah bocor sehingga petugas tidak menemukan pelanggaran. Seharusnya, menurut Argan pada saat mereka mendapatkan laporan, mereka harus siap untuk langsung razia, akan tetapi tidak dilakukan dan diduga sebelum itu sudah kordinasi duluan.
“Harapan kami kedepan agar para Gugus Tugas Percepatan Covid-19 lebih serius dalam menangani kasus ini. Jangan lagi ada upaya-upaya pembiaran. Kami akan ikut memantau terus,” pungkasnya.
Azis
Komentar