Kab. Tangerang, jurnalmedia.com – Antisipasi pencegahan penyabaran wabah virus covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Kabupaten Tangerang memberikan himbauan kepada pedagang serta pengunjung pasar tentang pencegahan wabah virus corona di Pasar Tradisional Pelangi Sepatan kecamatan Sepatan, Jum’at (21/8/2020).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sepatan, I Gusti Moch Sugiarto bersama personel berkeliling pasar pelangi Sepatan sembari memberi himbauan kepada warga masyarakat memasuki Era New Normal / tatanan baru beradaptasi ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus dan memutus mata Rantai di kecamatan Sepatan husus nya di kawasan perbelanjaan yang sangat rentan. Maka kami tegas kepada para penjual dan pengunjung pasar pelangi Sepatan agar mematuhi peraturan pemerintah untuk bersama membantu agar Pandemi segera berahir,” tegas Kapolsek.
Ditempat terpisah kepala Keamanan Bukhori Juga mengimbau kepada masyarakat di masa new normal untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dan mengapresiasi langkah Kapolsek Sepatan guna mengingat Sepatan masih dalam keadaan Zona Merah.
” Saya sangat Apresiasi kepada Kapolsek Sepatan langkah langkah yang di ambil untuk mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sepatan dan memastikan tetap selalu patuhi protokol kesehatan.” Pungkas Bukhori
Bukhori menambahkan dalam harapan doa agar Pandemi segera berahir, dan warga tetap jaga diri dan keluarga
” Saya berharap dalan do’a semoga ini Pandemi segera berahir , mari kita sama bersama patuhi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ini segera berahir.” Tutup Bukhori.
Aris/Fauzi
Komentar