oleh

Polsek Sepatan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Pelangi

Kab. Tangerang, jurnalmedia.com – Antisipasi pencegahan penyabaran wabah virus covid-19, Kepolisian  Sektor (Polsek) Sepatan, Kabupaten Tangerang memberikan himbauan kepada pedagang serta pengunjung pasar tentang pencegahan wabah virus corona di Pasar Tradisional Pelangi Sepatan kecamatan Sepatan, Jum’at (21/8/2020).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sepatan, I Gusti Moch Sugiarto bersama personel berkeliling pasar pelangi Sepatan sembari memberi himbauan kepada warga masyarakat memasuki Era New Normal / tatanan baru beradaptasi ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

“Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus dan memutus mata Rantai di kecamatan Sepatan husus nya di kawasan perbelanjaan yang sangat rentan. Maka kami tegas kepada para penjual dan pengunjung pasar pelangi Sepatan agar mematuhi peraturan pemerintah untuk bersama membantu agar Pandemi segera berahir,” tegas Kapolsek.

Ditempat terpisah kepala Keamanan Bukhori Juga mengimbau kepada masyarakat di masa new normal untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dan mengapresiasi langkah Kapolsek Sepatan guna mengingat Sepatan masih dalam keadaan Zona Merah.

Baca Juga  Fokus Penyelesaian Persoalan Tenaga Non ASN, DPD RI Kunjungi Pemkot Bandung

” Saya sangat Apresiasi kepada Kapolsek Sepatan langkah langkah yang di ambil untuk mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sepatan dan memastikan tetap selalu patuhi protokol kesehatan.” Pungkas Bukhori

Bukhori menambahkan dalam harapan doa agar Pandemi segera berahir, dan warga tetap jaga diri dan keluarga

” Saya berharap dalan do’a semoga ini Pandemi segera berahir , mari kita sama bersama patuhi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ini segera berahir.” Tutup Bukhori.

Aris/Fauzi

Baca Juga  DPRD Tubaba Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Komentar