Bandung, Jurnalmedia.com – Program RW mandiri merupakan upaya membangun keswadayaan masyarakat melalui infaq dan sodakoh. Meskipun berbeda jumlahnya namun kesadaran masyarakat, di setiap kewilayah yang ada di kota Bandung semakin berkembang lebih baik.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat memberikan arahan pada kegiatan Workshop Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat dengan Penguatan Modal Sosial Melalui Mandiri di kota Bandung, di Hotel Grand Asrilia, Rabu (24/5/2017).
Lanjutnya, eksis sebuah tatanan pemerintahan suatu negara itu ketika umat atau masyarakat bisa berdaya. Eksisnya umat itu, dimulai dari yang terdekat yaitu rumah tangga atau persaudaraan.
“Bandung dengan konsep RW mandiri, bisa berkembang dengan sendirinya. Karena hasil dari pengumpulan infaq dan sodakoh itu masyarakat di kewilayah bisa mengelola dengan baik,”ujarnya.
Ditambahkan Oded, dengan kesadaran masing masing kewilayah membuat kota Bandung semakin maju. Seperti halnya dari pemerintah ada PIPPK (Program Inovasi Pembangunan Pemberdayaan Kewilayahan), dari warga ada RW mandiri, ini menunjukkan bahwa potensi umat sesungguhnya ada pada diri mereka sendiri,”jelasnya.
Dirinya menambahkan, kreativitas dan bergotong royong dalam program RW mandiri inilah yang dapat membantu segala kebutuhan yang ada di masyarakat.
“Segala kebutuhan masyarakat nantinya terpenuhi oleh masyarakat itu sendiri, kita sebagai pemimpin mendorong agar tetap semangat,”ujarnya.
Kali ini mang terus mensupervisi masyarakat di kewilayah dengan cara edukasi dan mensuport program tersebut.
“Tahun ke empat pertengahan ini, mang oded terus edukasi dan supervisi masyarakat dengan konsep RW mandiri. Alhamdulillah pertengahan tahun lalu di 2016, dari 151 Kelurahan yang sudah melaksanakan ada yang mengumpulkan dana 2 juta, sampai ada yang 13 juta dalam 1 RW. Coba kalo sebulan kali setahun pasti lebih besar Program ini dibandingkan PIPPK. Sehingga lebih besar potensi masyarakat. Oleh karena itu kita sebagai pemimpin harus mampu mensupervisi masyarakat​,”jelasnya.
Ditambahkan Oded, untuk pengawasan program tersebut langsung diserahkan kepada masyarakat yang bersangkutan sesuai kebutuhan.
“Intinya dari masyarakat untuk masyarakat oleh masyarakat, semua pengawasan diserahkan langsung kepada masyarakat itu sendiri,”pungkasnya.
Red**
Komentar