oleh

Ketua DPRD Lampura Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis TV

Lampung Utara, jurnalmedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengutuk keras aksi kriminalisasi dan kekerasan terhadap awak media televisi swasta yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Ketua DPRD Lampura, Romli, A.md mengatakan pihaknya sangat menyayangkan aksi kekerasan yang mengarah kepada tindakan kriminal menimpa awak media disana. Sebab, menurutnya event yang seharusnya dapat menyuguhkan hal positif dalam membangun generasi bangsa, wabil khusus dalam perhelatan event tahunan kabupaten tertua di Lampung itu.

“Padahal melalui event itu dapat terbangun citra positif daerah, dalam hal pembangunan calon generasi penerus bangsa kedepannya. Seperti sikap menjunjung tinggi sportivitas, kesabaran, kerja sama dan banyak lain sikap posotif dapat dibangun dalam kegiatan olah raga. Khususnya sepak bola ini, bukan dikotori dengan tindakan kekerasan mengarah kepada aksi kriminalitas terhadap pelaku kontrol sosial, ” kata Romli.

Menurutnya pristiwa itu dapat mengotori makna dari pertandingan yang tujuan positif, dalam upaya mendukung program pembangunan pemerintah.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

Namun justru yang mencuat dari sisi negatif (arogansi) unsur panitia terhadap jurnalis, yang seharusnya dapat bekerja sama mempublikasikan hal positif atau klarifikasi terhadap suatu persoalan.

“Ini tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh penyelenggaran kegiatan. Dengan dalil apapun, sebab baik itu dalam peraturan perundangan maupun agama manapun didunia ini tidak dipernankan menyelesaikan persoalan melalui aksi kekerasan, “terangnya.

Sehingga pihaknya mengutuk keras perbuatan dan oknum pelakunya, serta dapat diproses sesuai dengan mekanisme maupun peraturan berlaku dinegeri ini. Sebab, dapat mencidrai makna dari event yang seharusnya dapat menjadi ajang mencari bakat-bakat potensial dalam bidang olag raga. Hingga mengangkat nama daerah, tidak hanya ditingkat provinsi bahkan sampai dinasional dan internasional.

Ardi Yohaba, Jurnalis TV Swasta Nasional korban kekerasan (Pelapor.red). foto; Agus

“Kami yakin dan percaya kepada aparat penegak hukum (APH) dapat menegakkan kebenaran dan keadilan seadil-adilnya, serta meluruskan pristiwa yang seharusnya tidak terjadi itu. Sebab, kegiatan yang awalnya bertujuan positif dapat rusak hanya dengan aksi premanisme bertolak belakang. Sehingga maknanya tidak hilang, bahkan bila perlu dapat lebih maksimal dalam tataran aplikasi dilapangan, “terang pria dikenal suppel tersebut.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

Merujuk informasi diterima pihaknya menyoal perjalanan pertandingan-pertandingan dalam event Bupati cup, lanjut Ketua Dewan, terdapat banyak tanggapan negatif. Khususnya mengenai persoalan ketidak “fair”nya pihak penyelenggara terhadap partai yang ikut dalam pertandingan. Oleh karena itu berharap dengan adanya kejadian itu dapat lebih mengoptimalkan seleksi kepantiaan, agar lebih maksimal manfaatnya.

“Baik itu masyarakat, bangsa maupun negara. Kalau pihak panitia profesional mustahil kejadian ini dapat terjadi, seakan-akan yang terjadi itu syarat permainan tertib administrasi. Harapannya kedepan dapat lebih diperbaikki dalam mekanisme perekrutannya, “imbuhnya menirukan perkataan beberapa pengurus kesebelasan disana.

Sebelumnya, kuat dugaan adanya sikap arogansi dilakukan oleh Ketua Panitia Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup 2020, Juanda Basri. Yang melakukan pemukulan disertai perampasan kamera milik kontributor Stasiun Televisi Swasta Nasional (Indosiar), Ardi Yohaba pada Jumat, 27 Agustus 2020.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

Ketika itu, dirinya (Ardi Yohaba.red) hendak meminta keterangan pihak panitia terkait adanya kericuhan soal lenilaian skor pada pertandingan yang berlangsung kemarin.

“Kemarin saya bermaksud melakukan wawancara. Kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Lampung Utara, Boy Salani, mengenai kericuhan penilaian skor pertandingan, “terang Ardi Yohaba.

Ketika itu, tambah Ardi, Ketua Koni setempat mengarahkan untuk menemui Ketua Panitia Bupati Cup (Juanda Basri).

“Saat saya bertemu dengan Ketua Panitia Bupati Cup (Juanda Basri), saya tunjukkan identitas saya sebagai wartawan dan menjelaskan kedatangan saya. Ketika saya hendak mewawancarainya, kamera saya dirampas dan dia marah serta melayangkan pemukulan yang mengenai tepat pelipis wajah saya, serta merusak kamera yang saya bawa,” jelas Ardi.

Atas perlakuan tersebut, dia melaporkan peristiwa menimpa dirinya kepada Polres Lampung Utara. Dengan laporan bernomor: LP / 855 /B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U.

Agus

Komentar