oleh

5 RSUD di Jabar Akan Jadi BLUD

Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa

Bandung, JurnalMedia.com – Lima rumah sakit umum daerah (RSUD) Jawa Barat pada tahun ini akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perpanjangan dari Dinas Kesehatan Jabar. Kelima RSUD tersebut yaitu RSUD Al Ihsan, Rumah Sakit Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, RSUD Pameungpeuk Garut, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, dan RS Paru Sidawangi Cirebon. Dengan BLUD diharapkan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat meningkat.

Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, kelima RS tersebut akan efektif menjalankan BLUD mulai Maret tahun ini. Sementara pada Februari ini pihaknya bersama kelima RSUD tersebut melakukan persiapan dan pembenahan sembari menunggu revisi keputusan gubernur terkait kuasa pengguna anggaran BLUD atau KPA BLUD. Khusus untuk 4 rumah sakit, terkecuali Al Ihsan, keempat rumah sakit tersebut harus menyelesaikan pola tarif, paling lambat Februari ini.

“BLUD berlangsungnya untuk peningkatan pelayanan pasien, maka perlu ditetapkan revisi gubernur di 5 KPA BLUD untuk menjalankan kinerjanya secara otonom sebagai balai dari dinkes,”kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (3/2)

Selama proses revisi keputusan gubernur, kata Iwa, kelima RS tersebut harus konsultasi teknis dengan dinas kesehatan Jabar dan asosiasi rumah sakit daerah. Hasilnya nanti disampaikan ke BKPAD, biro hukum untuk penguatan revisi Kepgub KPA RSU.

“Sambil menunggu revisi kepgub harus tetap layani masyarakat sambil perlu ada pembinaan SDM rumah sakit, baik itu ASN maupun non ASN,”ujar Iwa.

Dengan BLUD, kata Iwa, diharapkan nanti ada pelayanan yang lebih baik. Di BLUD pengelolaan RS itu jadi otonom melalui suatu perpanjangan. Sumber dana dari APBD harus ada KPA dari Dinkes.

Komentar