
Bandung, JurnalMedia.com – Rencana operasional Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo Bogor masih menunggu penuntasan lahan dan administrasi.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan ada dua hal yang membuat rencana operasionalisasi Nambo tertunda. Pertama, soal masih belum tuntasnya proses pemberian uang kerohiman/ganti rugi pada 15 petani penggarap lahan Perhutani. “Kami sudah minta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhutani tuntaskan ini di lapangan,” katanya di Bandung, Rabu (8/2).
Menurutnya 15 petani penggarap tersebut sebenarnya tidak berhak mendapat uang ganti rugi karena memakai lahan Perhutani. Namun di lapangan, tuntutan para petani membuat persoalan pembebasan lahan yang akan dipakai untuk Nambo menjadi terkatung-katung. “Uang pengganti ini semacam Waduk Jatigede, awalnya dari 15 itu sudah 12 orang setuju, namun ketika dibayar, semuanya menolak,” katanya.
Pihaknya memberi tenggat pada Perhutani agar masalah ini tuntas pada Februari. Agar selanjutnya pihaknya melakukan dealienasi lahan untuk peruntukan Nambo. Iwa mengaku masalah ini berlarut-larut karena harusnya sudah tuntas sejak 2015 lalu. “Jadi ada hambatan, padahal pembangunan ini akan mengatasi masalah sampah yang sudah pelik di Bogor Raya,” paparnya.
Sementara untuk penetapan pemenang lelang investasi yang masih menggantung, Iwa mengaku hal tersebut akan segera diputuskan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Pihaknya tidak mencampuri urusan pemenang lelang karena hanya mendapat tugas terkait pembebasan lahan. “Soal tender investasi itu kewenangan gubernur,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna mengaku pihaknya sudah menitipkan uang pengganti sebesar Rp 800 juta pada Perhutani. Menurutnya persoalan ini terganjal karena 3 warga mempengaruhi 12 penggarap untuk menolak uang tersebut.
Komentar