oleh

Komisi I DPRD Jabar Terima Kunjungan DPRD Jatim, Bahas Bantuan Infrastruktur Jalan Desa

JURNAL MEDIA, BANDUNG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Kota Bandung, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan pertukaran informasi mengenai program pembangunan daerah, khususnya terkait pemberdayaan masyarakat desa serta pembangunan infrastruktur desa yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Dj mengatakan kunjungan tersebut dilatarbelakangi ketertarikan DPRD Jawa Timur terhadap sejumlah program pembangunan desa yang saat ini diterapkan di Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menurutnya, beberapa program pembangunan dan pemberdayaan desa di Jawa Barat dinilai cukup inovatif dan menjadi perhatian daerah lain, terutama terkait dukungan pemerintah provinsi terhadap pembangunan infrastruktur desa.

Baca Juga  Asep Robin Komitmen Perjuangkan Program Pelatihan Keterampilan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

“Komisi A DPRD Jawa Timur berkunjung ke sini karena mereka terinspirasi dengan beberapa program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,” ujar Muhamad Sidkon Dj.

Ia menjelaskan, salah satu program yang menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut ialah bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan jalan desa.

Program tersebut dinilai menarik karena sebelumnya pembangunan jalan desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa sesuai pembagian kewenangan pemerintahan daerah.

Sementara itu, jalan kabupaten menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Namun saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ruang untuk memberikan intervensi bantuan keuangan terhadap pembangunan jalan desa melalui kebijakan dan regulasi tertentu.

“Nah, Komisi A DPRD Jawa Timur mempertanyakan hal itu, benar atau tidak? Mereka menanyakan berapa jumlah maksimal bantuannya, prosedurnya seperti apa, legal standing-nya seperti apa, dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga  DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp7,37 Triliun

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa dasar hukum program bantuan infrastruktur jalan desa tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2025.

Pergub tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Menurut Sidkon, regulasi tersebut memberikan peluang bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu pembangunan infrastruktur jalan desa melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.

“Dalam regulasi tersebut ternyata ada celah yang memperbolehkan APBD Provinsi Jawa Barat untuk mengintervensi kebutuhan jalan desa, termasuk memperbaiki jalan-jalan di desa,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp7,37 Triliun

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan, terutama untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Selain itu, pembangunan jalan desa juga dinilai penting dalam mendukung distribusi hasil pertanian, meningkatkan akses pelayanan publik, serta mempercepat mobilitas masyarakat di wilayah terpencil.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Jawa Barat berharap terjadi pertukaran gagasan dan penguatan sinergi antar daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

DPRD Jawa Barat juga berharap program bantuan keuangan infrastruktur desa dapat terus berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Jawa Barat.

Komentar