oleh

Kota Bandung Bakal Gelar Rapid Test Bagi 2.948 Orang Terdaftar

Bandung, Jurnalmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar rapid test Covid-19 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (2/4/2020) mendatang. Rencananya, tes ini akan diikuti oleh 2.948 orang terdaftar.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta para kepala daerah lainnya di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Pada kesempatan itu, Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung menerima bantuan alat tes sebanyak 2000 unit. Dari jumlah tersebut, telah digunakan sebanyak 583 alat tes. Sedangkan untuk mencukupi kekurangan alat tes, Pemkot Bandung telah melakukan pengadaan.

“Untuk rapid test drive thru, rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/4/2020) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebanyak 2.948 orang,” jelas Oded.

Selain tentang rapid test, Oded juga melaporkan sejumlah upaya lain yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini. Salah satunya yaitu tentang pembagian sembako kepada warga yang terdampak social distancing dan physical distancing.

“Pemkot Bandung memberikan sejumlah 23.000 paket sembako kepada desil 1 dan desil 2,” beber Oded.

Oded juga megungkapkan tentang adanya penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Hal itu untuk meminimalisir keramaian dan berkumpulnya orang, sejumlah jalan yang ditutup yaitu Jalan Merdeka, jalan Asia Afrika, Jalan Braga dan Jalan Ir H. Djuanda.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengintruksikan untuk melakukan rekrutmen relawan Covid-19 dari ASN maupun masyarakat.

“Segera lakukan rekrutmen relawan. Jadikan ASN dan masyarakat yang muda dan sehat sebagai relawan. Ini tahap satu untuk membantu kampanye physical distancing. Kemudian tahap dua, relawan ini membantu verifikasi bantuan yang akan diberikan oleh provinsi,” jelasnya.

Emil, sapaan akrabnya juga meminta, para kepala daerah untuk membentuk RW siaga Corona. Setiap RW harus mendeklarasikan wilayahnya untuk siaga Corona.

“Setiap RW harus deklarasikan menjadi RW siaga Corona. Pasang spanduknya bahwa RW, kelurahan kecamatan ini adalah siaga corona dengan membentuk tim dengan berbagai kebutuhan,”ujarnya.

Sedangkan terkait karantina, Emil menegaskan, presiden mengizinkan adanya karantina wilayah parsial. Contohnya menutup wilayah parisal seperti komplek, kelurahan atau kecamatan. Namun melarang penutupan kota. Jika ingin menutup kota, maka harus izin presiden.

“Presiden mengizinkan ada karantina wilayah parsial. Jadi menutup komplek, desa, kelurahan, kecamatan itu boleh. Tapi tidak tutup kota atau kabupaten. Presiden larang ada karantina wilayah level kota, harus ada izin darinya,” tegas Emil.

Red

Komentar