oleh

Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 Melalui Pos

Bandung, Jurnalmedia.com – Sebanyak 63.000 kepala keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp300.000. Jumlah tersebut penambahan nominal yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat melepas secara simbolis para petugas pos yang akan mengantarkan bantuan pemerintah untuk warga terdampak ekonomi pada masa wabah Covid-19. di Gedung Kantor Pos Besar Bandung Jalan Asia Afrika No. 49 Bandung, Rabu (22/4/2020).

“Jumlahnya Rp300.000 untuk melengkapi mereka yang mendapatkan sembako dari pusat Rp200.000. Jadi jumlahnya Rp500.000,” jelas Oded.

Dengan ditambahkannya bantuan tersebut, total uang tunai yang diterima oleh keluarga miskin yang tercantum dalam DTKS Kota Bandung adalah Rp500.000 atau sama dengan penerima bantuan non-DTKS.

Baca Juga  HUT ke 13, Postcrossing Indonesia Gelar Meetup Nasional

Oded menambahkan, bantuan untuk warga non-DTKS, atau warga rawan miskin yang juga terdampak Covid-19 masih dalam proses. Pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembagiannya tertib dan tepat sasaran.

“Penerima non-DTKS masih dalam proses, karena itu masih dalam tahap koordinasi dengan Pak Gubernur, belum selesai,” akunya.

Pada kesempatan itu, Oded menginstruksikan jajarannya agar melakukan pengawasan administratif dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai data yang ada merugikan penerima maupun Pemerintah Kota Bandung.

“Proses administrasinya harus baik, harus teliti dan hati-hati. Jangan sampai ada yang belum dapat, atau malah dapat dua kali. Mohon ini diurus dengan baik,” imbuh Oded.

Ia pun berpesan kepada para pengantar agar bisa amanah dalam memberikan bantuan ini langsung kepada orangnya. Jika menemukan kekeliruan di lapangan, petugas juga harus melaporkan kepada Pemkot Bandung.

Baca Juga  HUT ke 13, Postcrossing Indonesia Gelar Meetup Nasional

“Misalnya ketika mengantarkan, ditemukan alamatnya salah, orangnya sudah meninggal, atau orangnya tidak ada. Jangan diberikan kepada orang di luar data itu untuk menghindari kesalahan dalam distribusi. Kekeliruan juga jadi catatan untuk evaluasi,” turur Oded.

Red

Komentar