JURNAL MEDIA, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menjalin kerja sama strategis untuk meningkatkan kompetensi generasi muda, khususnya jurnalis kampus, dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan kompetensi generasi muda.
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah pola kerja serta cara masyarakat mengakses informasi. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar generasi muda mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI. Di saat yang sama, kami ingin memperkuat edukasi ketenagakerjaan melalui publikasi yang informatif dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Cris.
Menurutnya, kolaborasi antara Kemnaker dan IJTI menjadi langkah strategis untuk mendukung program upskilling dan reskilling yang dibutuhkan di era digital.
“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa dan jurnalis kampus diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memanfaatkan teknologi AI secara produktif, etis, dan bertanggung jawab sehingga mampu bersaing di dunia kerja yang semakin digital.











Komentar