oleh

Terus Memburu, KPK Yakini Buronan Harun Masiku Masih Hidup dan Berada di Indonesia

JAKARTA, jurnalmedia.com,— Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meyakini bahwa Harun Masiku buronan kasus suap pengurusan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Masih hidup dan berada di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/8/2020). Dikutip dari Kompas.com, bahwa KPK masih terus berupaya memburu Harun Masiku.

“Kami meyakini saat ini yang bersangkutan masih ada di dalam negeri sehingga KPK telah keluarkan surat permohonan cegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri,” ucap dia.

“Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak Imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sempat diisukan bahwa Harun Masiku meninggal di tengah pelariannya. Ali menuturkan, KPK meyakini bahwa Harun masih hidup. Karena KPK tidak pernah mendapatkan informasi dan data yang valid terkait dugaan kematian Harun.

“KPK tentu berharap dapat pula segera menemukan dan menangkap yang bersangkutan dan segera membawa ke persidangan untuk diadili,” kata Ali Fikri. (*)

Komentar