oleh

Komisi A DPRD Kota Bandung Mempertemukan Aliansi Pedagang Pasar Baru Dengan PT DSMJ

JURNALMEDIA,BANDUNG — Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., menghadiri undangan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu (AP2B2) pada kegiatan Silaturahmi Halalbihalal dan Penyampaian Aspirasi Pedagang, di Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung. Jumat, 3 Mei 2024.

Ketua Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, Djoko P. Sasongko, mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti hasil audiensi beberapa waktu lalu di DPRD. Saat itu, AP2B2 sudah memberikan dokumen ke fraksi-fraksi di DPRD berupa laporan perjanjian kerja sama antara Perumda Pasar Juara dan pihak ketiga pengelola Pasar Baru Trade Center, PT Dam Sawarga Minaloka Jaya (PT DSMJ).

Dokumen itu menyantumkan data banyaknya pelanggaran yang tidak sesuai. Data pendampingan dari kejaksaan pun terlampir di dokumen tersebut.

Baca Juga  DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp7,37 Triliun

“Kami berharap DPRD dapat memperjuangkan aspirasi para pedagang Pasar Baru Trade Center. Perumda Pasar Juara sudah 58 kali mengirim surat ke PT DSMJ tapi tidak pernah ada jawaban atau tanggapan dari mereka. Kami memohon kepada anggota dewan minimal fungsi dewan bisa memberi penguatan kepada teman-teman di perumda (Pasar Juara), harus berani menyatakan kebenaran dan mereka punya kewenangan, karena banyak hal-hal yang tidak terpenuhi, banyak pernyimpangan dan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan oleh PT tersebut,” ucap Djoko.

Djoko mengatakan, sudah banyak kejadian yang tidak kondusif di Pasar Baru Trade Center. Banyak toko yang ditutup paksa, digembok, dimatikan listriknya, tanpa ada pemberitahuan atau surat peringatan terlebih dahulu dari PT DSMJ.

Baca Juga  Asep Robin Komitmen Perjuangkan Program Pelatihan Keterampilan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Selain menampung aspirasi, kegiatan yang dihadiri Erick Darmadjaya pun dilanjutkan dengan berkunjung bersama Aliansi P2B2ke manajemen PT DSMJ yang bertempat di Gedung Pasar Baru.

Erick Darmadjaya menyampaikan, dari hasil pertemuan kedua belah pihak tersebut, keduanya memperlihatkan itikad baik. Tinggal menyambungkan komunikasi yang baik dan bermartabat.

“Sebelumnya mereka belum pernah bertemu antara pengelola pasar dan pedagang pasar, sehingga terjadilah komunikasi yang tidak sejalan, saling negatif thinking, banyaknya informasi yang tidak valid di mana-mana. Pasar baru ini kan heritage ya, bangunan cagar budaya yang harus dipertahankan. Maka dari itu, saya berharap setelah dipertemukan kedua belah pihak ini, permasalahan yang sebelumnya miskomunikasi bisa segera diatasi dengan komunikasi yang baik, lebih terang benderang dan kondusif,” ucap Erick.*

Komentar