oleh

Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Dibahas DPRD Bandung Bersama Ormas Islam

BANDUNG,JURNALMEDIA   – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, yang akrab disapa Kang Edwin, didampingi Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menggelar silaturahmi dan buka bersama dengan Ormas Islam Kota Bandung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (5/3/2026).

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh Ormas Islam, antara lain Ketua PC NU Kota Bandung, KH. Ahmad Haedar; Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung, KH. Musa Muhammad; Ketua PD Persis Kota Bandung, Ust. Andri Mulyadi; Ketua DPD LDII Kota Bandung, KH. Edi Sunandar; dan Ketua FUIBB, KH. Ruslan Abdul Gani.

Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Baca Juga  Efisiensi APBD Dipertanyakan, Anggaran DPRD Jabar Tetap Tinggi

Dalam pertemuan tersebut, Kang Edwin menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung tengah mendorong penetapan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk membatasi propaganda dan normalisasi perilaku seksual berisiko di ruang publik.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong penetapan Raperda ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung, terutama dalam menjaga moralitas, akhlak mulia, dan ketahanan keluarga,” ujar Kang Edwin.

Penegakan Perda Selama Ramadan

Selain itu, pertemuan membahas penegakan Perda di bulan Ramadan, khususnya terhadap tempat hiburan yang masih buka dan menjual minuman keras di kawasan Gudang Selatan. Para pimpinan Ormas Islam menyatakan dukungan agar pemerintah dan aparat keamanan menertibkan pelanggaran tersebut.

Baca Juga  Efisiensi APBD Dipertanyakan, Anggaran DPRD Jabar Tetap Tinggi

Dukungan Ormas Islam

Seluruh Ormas Islam yang hadir mendeklarasikan pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk mendukung penetapan Raperda serta menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026. Beberapa Ormas juga meminta keterlibatan Pangdam Kodam III Siliwangi untuk menertibkan tempat hiburan yang membandel sebelum masyarakat turun tangan.

Radea Respati menambahkan bahwa kolaborasi DPRD, Pemkot, dan Ormas Islam diharapkan dapat menciptakan pendekatan komprehensif untuk melindungi generasi muda serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai moral, agama, dan norma sosial di Kota Bandung.

Komentar