Bandung, Jurnalmedia.com – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) lakukan rapat kerja lanjutan dengan tim investigasi yang terdiri dari oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) dan beranggotakan unsur Dewan Pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan beberapa unsur pendidikan lainnya. Tim Investigasi telah menghasilkan beberapa rekomendasi salah satunya terkait proses penyusunan dan pendistribusian soal agar dikembalikan kepada pihak sekolah dan menyatakan bahwa kebocoran soal dan jawaban kemungkinan kecil tidak terjadi.
Ketua Tim Investigasi Kebocoran USBN, Husein Rahadian Hasan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN tingkat SMA/SMK di Jabar.
“Kami melakukan klarifikasi kepada tim penyusun soal dan sudah memperoleh soal USBN itu dibuat oleh satu tim yang dikoordinasi oleh Bidang Pembinaan SMA alurnya sudah dilakukan sedemikian rupa dimulai dari workshop, penulisan kisi-kisi dan lainya,” jelas Husein.
Ia memaparkan, dalam proses klarifikasi yang telah dilakukan pada tahapan distribusi master soal ditemukan bahwa alur pendistribusian dilakukan memakan proses yang cukup panjang. Sehingga Tim Investigasi Kebocoran USBN menganggap perlu adanya revisi SOP USBN, khususnya pada bagian penyusunan dan pendistribusian soal USBN.
“Master soal itu setelah dibuat kemudian didistribusikan ke cabang dinas, dari cabang dinas saya kepala cabang dinas tidak sempat memegang (master soal) dan langsung kita serahkan kepada MKKS kemudian K3S menyerahkan kepada sekolah,” papar Husein.
Adapun dari serangkaian hasil investigasi dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Investigasi Kebocoran USBN menghasilkan beberapa rekomendasi salah satunya terkait perbaikan SOP penyusunan soal yang semula dilakukan oleh satu tim yang dikoordinasi oleh bidang pembinaan SMA, akan dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Kami akan kembalikan ruh dari USBN itu adalah ujian yang dilakukan di sekolah sehingga (soal) dibuat oleh sekolah,” ujar Husein.
Sementara itu, terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN Jabar yang selama ini menjadi keresahaan berbagai pihak, pihaknya menyebut tim investigasi tidak menemukan adanya kebocoran soal maupun jawaban pada USBN Jabar. Dari fakta dan data yang dikumpulkan dari beberapa sekolah di Kota Bandung kemungkinan kebocoran soal sangat kecil karena tidak berdampak signifikan pada nilai siswa di sekolah tersebut.
“Dari tim kita tidak menemukan (kebocoran) soal,” ucap Husein.
Menanggapi hasil investigasi tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Yomanius Untung menilai, permasalahan tersebut bersumber dari regulasi atau SOP pembuatan dan pendistribusian soal.
“Terkait regulasi dalam juknis dari Kemendikbud, sebenarnya soal cukup dibuat di satuan pendidikan setiap sekolah atau oleh MGMP masing-masing,” ujar Yomanius.
Adapun pengambilalihan tugas penyusunan soal oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar dalam hal tataran untuk menjaga kualitas dari soal tersebut sudah baik. Namun pihaknya menyayangkan langkah tersebut tidak diimbangi oleh dampak dari langkah tersebut sehingga menimbulkan potensi penyimpangan.
“Niatnya adalah agar soal yang dibuat memiliki kualifikasi yang terstandar. Dan dianggap layak untuk disampaikan di ujian sekolah. Sayangnya Disdik Jabar tidak menghitung dampak dari itu, karena ada beberapa SOP yang longgar, diantaranya adanya pendistribusian ditambah kunci jawaban di waktu yang bersamaan,” ucap politisi dari Fraksi Golkar Amanah tersebut.
Komisi V memberikan rekomendasi terkait dengan penyusunan soal adalah agar soal diserahkan ke setiap satuan pendidikan sekolah dan meminta Disdik Jabar untuk menyusun rencana kegiatan upgrading para guru yang nanti akan ditugaskan untuk menyusun soal
“Ini penting, karena jika mengacu pada juknis memang dilaksanakan di setiap satuan pendidikan sekolah,” pungkasnya.
(man/mun)
Komentar