CIREBON, jurnalmedia.com,— Puluhan Jurnalis Cirebon dari berbagai media cetak, elektronik dan online menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Senin (12/10/2020). Mereka menolak tindakan represif kepolisian terhadap para jurnalis, saat melakukan peliputan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa, buruh dan masyarakat beberapa hari lalu.
Aksi ini, kata Faizal Nurathman Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, untuk memastikan keamanan Jurnalis Cirebon saat melakukan peliputan dan tidak terulang lagi kekerasan terhadap Jurnalis.
“Kami seluruh jurnalis mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jurnalis di beberapa daerah,” tegas Faizal.
Faizal pun menyampaikan, kerja jurnalistik itu dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalang-halangi apalagi di intimidasi dengan kekerasan, itu sudah tindakan pidana.
Lebih lanjut kata Faizal, selain meminta jaminan keamanan, Jurnalis Cirebon juga mengharapkan Kapolres Cirebon Kota melakukan keterbukaan informasi publik dalam kinerjanya. Pasalnya, selama menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda terkesan menutup diri. Sehingga sulit untuk berkomunikasi dalam pengungkapan kasus yang seharusnya diketahui publik.
Hal senada juga dikatakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Arif Rohidin, ketidakpedulian Kapolres Cirebon Kota, terkesan tidak demokratis dan tidak peduli dengan Jurnalis.
”Ditemui saja susah, apalagi soal keterbukaan publik. Sedangkan masyarakat ingin mengetahui kinerja kepolisian yang menjadi barometer keberhasilan polisi dalam menjalankan tugasnya di wilayah Kota Cirebon ini,” ungkapnya.
“Jelas kami menolak kekerasan terhadap Jurnalis, karena kami bertugas dilindungi UU, tapi disisi lain Kapolres yang tercinta ini terkesan alergi terhadap Jurnalis (media-res), sangat tertutup dan bisa dibilang menghambat tugas kami sebagai Jurnalis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Cirebon Moh. Noli Alamsyah mengakui, saat ini masih banyak jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan dari aparat saat melakukan tugas mulianya.
“Jelas kami menolak kekerasan terhadap Jurnalis, karena jurnalis saat bertugas dilindungi UU. Namun, disisi lain Kapolres Cirebon Kota ini, terkesan alergi terhadap Jurnalis, sangat tertutup dan bisa dibilang menghambat tugas sebagai Jurnalis,” katanya.
Aksi unjuk rasa ditunjukkan dengan mengumpulkan id card sebagai bentuk protes. Selain itu, jurnalis yang tergabung dalam aksi ini berencana memboikot kegiatan Polres Ciko dari upaya publikasi di media. Hingga akhir unjuk rasa, Kapolres Ciko, AKBP Syamsul Huda tidak menemui para jurnalis yang berdemo di depan markasnya, Mapolres Cirebon Kota. (*/jp)
Komentar