oleh

Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polda Banten Laksanakan Operasi Yustisi

Tangerang, Jurnalmedia.com –  Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Korem 064 Maulana Yusuf menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di ruang publik yang berlokasi di sepanjang Pasar Lama, Kota Serang, Kamis (24/09/2020).

Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan sejak edukasi instruksi presiden dan Pergub Banten No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari Hari Rabu 09 September 2020 hingga Rabu 30 September 2020

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Menjelang Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tubaba Gelar Gerakan Pangan Murah

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Lama, Kota Serang, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya,” ujar Edy Sumardi.

Pencaegahan penyebaran covid-19, Polda Banten gelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020.

Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dalam operasi yustisi hari ini, Jumlah Pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu 39 Orang dan diberikan Sanksi Teguran Lisan/Tertulis 30, dan Kerja Sosial 9,” ujar Edy.

Dan Edy Sumardi juga menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu ada dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten dan Dishub Provinsi Banten,” jelasnya

Baca Juga  Pj Bupati Tubaba M Firsada Buka Bersama Masyarakat Kecamatan Lambu Kibang

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Fauzi/Bidhms

Komentar

Berita Lainnya