oleh

BPK: Pemkot Bandung Harus ada Pembenahan

Bandung, Jurnalmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2017 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan M. Toha, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018).

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, ada tiga poin catatan untuk Kota Bandung oleh tim BPK RI. Selanjutnya catatan tersebut harus segera diperbaiki sebagai upaya pembenahan di lingkungan Pemkot Bandung.

“Untuk Kota Bandung, BPK RI menemukan beberapa poin permasalahan yang harus dibenahi. Di antaranya pembelanjaan dan aset milik Pemkot Bandung. Ke depannya kami diberi waktu untuk membenahi dan memperbaikinya,” ujar Arman.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Oded M.Danial mengatakan, Pemkot Bandung akan terus memperbaiki kekurangan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Soal aset, Oded juga menegaskan akan segera diurusi untuk penyelesaiannya.

“Kalau ditanyakan mengenai aset, sesungguhnya kita tahun ini sudah ada progres. Sesuai yang dikatakan oleh bapak Arman (Kepala BPK Perwakilan Jabar, red) bahwa progres Kota Bandung sudah ada, namun dalam tahap inventarisir. Tapi nanti kita akan tata lagi agar ke depan bukan saja tahap inventarisir tapi juga kejelasan aset,” jelasnya.

Merujuk kepada pendapat akuntan Wajar Tampa Pengecualian (WTP), Kota Bandung akan terus meningkatkan kinerja supaya tidak ada lagi yang kurang ataupun yang lebih. Standarisasi tersebut akan dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bandung.

“Saya kira, adanya LHP ini harus diakui ada kekurangan. Namun kita akan terus memperbaiki secepatnya. Sampai saatnya WTP. Jika belum WTP kita harus terus kerja keras dalam memenuhi standar tersebut,” tutur Oded.

@bud

Komentar