Bandung, Jurnalmedia.com – Guna menciptakan iklim ekonomi yang sehat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap berkolaborasi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Utamanya dalam menentukan kebijakan atau regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM).
Pintu kolaborasi dibuka Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menerima audiensi dari KPPU Wilayah III di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (3/3/2020).
Oded menyatakan, salah satu misi yang diusungnya yakni membangun perekonomian yang mandiri, kokoh dan berkeadilan.
“Di sinilah pemerintah harus hadir untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Kita harus mendongkrak masyarakat dan pelaku UMKM. Apalagi di Kota Bandung ini jumlahnya sangat banyak sekali. Ini yang harus kita dukung,” kata Oded.
Sementara itu, Kepala KPPU Wilayah III, Aru Armando menyebutkan, Kota Bandung memiliki iklim ekonomi yang sangat pesat. Sehingga perlu pengawasan agar persaingan usaha di Kota Bandung ini berlangsung secara sehat.
“Kita ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung sangat tinggi. Ini berpotensi memunculkan pelanggaran terkait dengan hukum persaingan usaha, termasuk dari sisi advokasi persaingan. Jadi ketika Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan atau peraturan terkait kegiatan ekonomi bisnis dan perdagangan kita harapkan sesuai dengan prinsip persaingan yang sehat,” ucap Aru.
Oleh karenanya, lanjut Aru, KPPU Wilayah III ini juga membuka kantor perwakilan di Kota Bandung, guna memudahkan pelayanan di area jangkauannya meliputi Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
“Kami membuka diri untuk konsultasi. Kami siap melakukan pendampingan. Termasuk terkait untuk stabilisasi harga pangan di Kota Bandung,” ungkapnya.
Aru memaparkan, Pemkot Bandung selaku penentu kebijakan bisa mengontrol persaingan usaha melalui regulasi yang tepat. Karena pelaku persaingan usaha yang kerap melanggar ingin meraup banyak keuntungan namun merugikan pihak lain.
Sebagai ilustrasinya, Aru menuturkan banyak dari pelaku UMKM yang menjalin kerja sama dengan perusahaan ritel besar. Hanya saja, kerja sama tersebut malah menyudutkan pelaku UMKM sehingga tidak memiliki pilihan untuk tetap bekerja sama meski dihantui kerugian.
“Bisa dilakukan koordinasi antara Pemkot Bandung dan KPPU. Contohnya terkait dengan tugas pengawasan kemitraan. Jangan sampai ada kerja sama dengan perusahaan besar, pelaku UKM malah merugi,” bebernya.
Aru juga berharap, pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung tidak berjalan dengan sporadis. Walhasil hanya menciptakan ketimpangan ekonomi dan merugikan masyarakat serta pelaku UMKM.
“Pertumbuhan perekonomian di Bandung tinggi. Tapi itu tidak cukup karena harus berkeadilan. Jangan sampai pertumbuhan tinggi tapi indeks rasio gininya lebar,” ujarnya.
Red
Komentar