oleh

Pengadaan Mobil Maskara Rawan Korupsi, Metode E Purchasing Tergantung Selera PPK

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Paket mobil Maskara di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun anggaran 2023/2024 diduga sarat praktik kolusi. Apalagi, dalam proses pengadaan barang/jasa yang menggunakan metode pengadaan e-purchasing katalog elektronik.

“Dalam proses pengadaan menggunakan metode ini tidak terdapat unsur persaingan usaha sesuai yang diamanatkan pada Undang-Undang KPPU No 5/1999 tentang tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” terang Ait M Sumarna, Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Jabar di sekretarianya, Minggu (4/8).

Metode pengadaan e purchasing, kata Ait, lebih mengedepankan si A dapat apa, si B dapat apa dan si C dapat apa.

“Sehingga disinilah praktik kolusi bisa terjadi, dimana penyedia tergantung selera dan kebutuhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tandasnya.

Ait mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki perusahan-perusahan yang menjadi penyedia pengadaan mobil Maskara dan perlengkapan mobil Maskara tahun anggaran 2023 dan 2024 terindikasi bagi-bagi paket proyek.

Pengadaan mobil Maskara 2023 sebanyak 75 unit metode pemilihan e purchasing dengan spesifikasi pekerjaan medium pick up mesin diesel 2500 cc include wingbox dengan pagu anggaran Rp 28.740.000.000, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 28.740.000.000, nilai kontrak Rp 28.740.000.000, dengan nama penyedia PT IAMI.

Untuk pengadaan perlengkapan mobil Maskara 2023 dibagi ke beberapa perusahan, seperti PT IBK mendapat tiga kontrak dengan rincian kontrak yang pertama Rp 508.500.000, kontrak kedua Rp 714.750.000, ketiga Rp.54.000.000, dan keempat CV IU Rp 64.875.000.

Sementara pengadaan mobil Maskara tahun anggaran 2024 sebanyak 65 unit dibagi menjadi enam kontrak. Rincian anggaran pada masing-masing kontrak pertama Rp 25.779.000.000, perusahan/penyedia yang mengerjakan paket ini sama dengan penyedia anggaran 2023, yaitu PT IAMI. Kontrak kedua PT IBK sebesar Rp 1.176.500.000, juga penyedia tahun 2023 sebagai penyedia perlengkapan Mobil Maskara.

Selanjutnya kontrak ketiga pengadaan mobil Maskara CV Z sebesar Rp Rp. 640.250.000, kontrak keempat PT MKI Rp 755.950.000, kontrak kelima PT MKI Rp. Rp 279.500.000, dan kontrak keenam CV IU Rp 55.900.000.

Selain mendapat pengadaan mobil Maskara tahun anggaran 2024, CV Z juga menjadi penyedia perlengkapan mobil Maskara.

Nilai anggaranya cukup fantastis. Rinciannya kontrak pertama Rp 540 juta, kedua Rp 496.312.500, ketiga Rp 313.978.875, keempat pengadaan perlengkapan mobil Maskara Rp 228.262.500, kontrak kelima Rp 51.874.950, keenam untuk CV Z Rp 54.375.000, kontrak ketujuh CV Z Rp 56.250.000, kedelapan Rp 16.875.000, kontrak kesembilan Rp 65.250.000.

Ait meyayangkan, pihak dinas belum mau menjelaskan perihal pengadaan tersebut.

“Soalnya mereka mau jawab apa. Sebab, dari sisi penetapan penyedia dan kontrak sudah muter-muter saja bagi-bagi kuenya,”
pungkasnya.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga Kepala bidang Bina Desa DPMD Jabar Asep Nandang saat hendak dikonfirmasi Senin (5/8) tidak berada di ruangan menurut resepsionis beliau sedang ada rapat di Gedung Sate.

Komentar