JURNALMEDIA,BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, menyoroti fenomena masih adanya warga yang menerima bantuan sosial (bansos) dalam jangka waktu sangat panjang tanpa mengalami peningkatan taraf hidup yang signifikan.
Sorotan tersebut mengemuka dalam podcast YouTube “Ahmad Aja” yang menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa Sativa, sebagai narasumber di Kantor Sinergi Indonesia Kota Bandung, Selasa (26/5/2026).
Dalam diskusi tersebut, Yorisa mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk adanya kelompok penerima manfaat yang terus menerima bantuan selama bertahun-tahun.
“Ada warga Kota Bandung yang sudah delapan tahun menerima bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Yorisa.
Menanggapi hal itu, Ahmad Rahmat menegaskan bahwa program bantuan sosial harus terus dievaluasi agar tujuan utama pengentasan kemiskinan dapat tercapai secara optimal.
“Kita mendorong Dinas Sosial melakukan evaluasi secara berkala agar program pengentasan kemiskinan tidak menciptakan ketergantungan terhadap bansos, tetapi mampu melahirkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi,” katanya.
Menurut Ahmad, bantuan sosial sejatinya merupakan instrumen sementara yang dirancang untuk membantu masyarakat keluar dari kondisi rentan, bukan menjadi sumber penghidupan jangka panjang.
“Konsep bantuan harus mampu memandirikan masyarakat kurang mampu agar mereka berdaya secara berkelanjutan, bukan justru menciptakan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan paradigma baru yang kini diusung Kementerian Sosial RI melalui slogan “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Yorisa menjelaskan bahwa bantuan sosial idealnya tidak berhenti pada pemberian bantuan langsung semata, tetapi juga dibarengi dengan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Kalau dianalogikan, bukan hanya memberi ikan, tetapi juga memberikan umpan dan kail. Bentuknya bisa berupa pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, maupun stimulus ekonomi agar masyarakat dapat mandiri secara finansial,” jelasnya.
Keterbatasan Anggaran dan Potensi Kolaborasi
Dalam kesempatan tersebut, Yorisa juga mengungkapkan bahwa kemampuan anggaran pemerintah saat ini masih terbatas dibandingkan jumlah warga yang membutuhkan bantuan.
Data Dinas Sosial Kota Bandung menunjukkan bahwa anggaran bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN saat ini belum mampu menjangkau seluruh masyarakat rentan. Masih terdapat sekitar 60 persen warga yang membutuhkan perhatian dan intervensi sosial.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinas Sosial terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), komunitas filantropi, dan kelompok donor yang ada di Kota Bandung.
“Kota Bandung memiliki potensi kemitraan yang sangat besar. Saat ini terdapat sekitar 90 Lembaga Kesejahteraan Sosial dan kelompok donor yang dapat disinergikan dalam program pengentasan kemiskinan. Pemerintah hadir sebagai regulator dan penghubung agar bantuan tepat sasaran sesuai fokus masing-masing lembaga,” ujar Yorisa.
DPRD Soroti Persoalan Data Desil
Selain persoalan bansos, Ahmad Rahmat juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan status data kemiskinan atau desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ia mengaku menerima banyak laporan warga yang sebelumnya masuk kategori miskin dalam kelompok desil 1 hingga 5, namun pada pembaruan data terbaru justru berpindah ke kelompok desil 6 hingga 10 yang dianggap lebih sejahtera.
Menanggapi hal tersebut, Yorisa menjelaskan bahwa perubahan desil sering kali terjadi akibat pembaruan data nasional yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun demikian, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat akibat berbagai faktor seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), musibah, bencana, maupun kehilangan pencari nafkah utama dalam keluarga.
Karena itu, Dinas Sosial Kota Bandung membuka ruang pengajuan sanggahan bagi masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai.
“Warga cukup datang ke kelurahan dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Petugas akan melakukan pengecekan posisi desil di sistem. Jika diperlukan, kami akan mengusulkan ground check atau survei ulang agar kondisi riil masyarakat dapat diverifikasi kembali,” jelas Yorisa.
Saat ini Dinas Sosial telah menyiagakan petugas kesejahteraan sosial dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di 151 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung untuk mempercepat proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Ahmad berharap evaluasi program bansos, perbaikan akurasi data, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan beriringan sehingga bantuan sosial benar-benar menjadi jembatan bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
“Target akhirnya bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” pungkasnya.









Komentar