oleh

DPRD Bandung Nilai Target Pajak Belum Cerminkan Potensi Riil

BANDUNG — Pansus 15 DPRD Kota Bandung menyoroti potensi pendapatan pajak daerah dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/4/2026).

Dari target pajak sebesar Rp3,3 triliun, realisasi yang dicapai Pemkot Bandung sebesar Rp3,1 triliun atau 91,7 persen. Pajak restoran dan parkir tercatat melampaui target.

Namun, anggota Pansus menilai target yang ditetapkan belum mencerminkan potensi riil pendapatan daerah. Selain itu, DPRD juga menyoroti belum adanya indikator kinerja yang jelas dalam pemaparan Bapenda.

Pansus juga mempertanyakan penurunan target pajak parkir dari Rp45 miliar menjadi Rp20 miliar, serta potensi kebocoran pajak di sektor hotel, restoran, dan hiburan.

Selain itu, disebutkan sekitar 100 ribu dari 500 ribu bangunan di Kota Bandung belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Baca Juga  Efisiensi APBD Dipertanyakan, Anggaran DPRD Jabar Tetap Tinggi

Pansus 15 meminta Pemkot Bandung menyampaikan jawaban lengkap secara tertulis pada Senin mendatang.

Komentar