oleh

Paripurna, DPRD Jabar Tetapkan 4 Raperda jadi Perda

BANDUNG, jurnalmedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, tetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Hal ini terkemuka saat DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung. Senin, (1/2/21).

Empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam paparannya, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan, dengan telah ditetapkannya empat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, diharapkan Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Setelah ditetapkan menjadi Perda, diharapkan pak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Mun/Man

Komentar