Bandung, Jurnalmedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu sekalipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) kepada sebagian pegawainya.
Seperti diketahui, untuk memutus mata rantai Virus Corona, Pemkot Bandung memberlakukan bekerja di rumah terhadap sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, kinerja para ASN Pemkot Bandung selalu terpantau. Utamanya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada gangguan persoalan layanan Selama ini saya tidak mendengar masyarakat komplain apalagi sampai sulit mendapat layanan. Saya selalu cek Disdukcapil, kecamatan, perizinan. Setiap hari saya selalu kontrol, jadi pelayanan publik tidak terganggu,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).
Ema menyatakan kebijakan pemilihan ASN bekerja di rumah merupakan wewenang masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Otoritas siapa yang work from home kita berikan kepada kepala OPD. Contohnya ada staf WFH dan pekerjaannya analisis. Itu tidak masalah,” jelasnya.
Ema memastikan sejumlah SKPD yang tidak ikut terlibat langsung dalam penanganan corona untuk menjalankan program kerjanya secara normal. Sehingga, program pemerintah di Kota Bandung tak sampai tersendat.
Ema pun kembali menegaskan, Pemkot Bandung sangat menaruh perhatian untuk melawan Virus Corona. Beragam upaya tengah ditempuh oleh Pemkot Bandung.
“Ritme kinerja terus saya jaga, cuma energi sedang tersedot oleh Corona dan semuanya sedang menyesuaikan,” katanya.
Komentar