BANDUNG,JURNALMEDIA — Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta camat dan lurah se-Kota Bandung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (2/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., tersebut membahas pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), khususnya terkait pemutakhiran data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembahasan juga menyoroti penonaktifan kepesertaan BPJS bagi warga yang masuk kategori di luar desil 1 hingga 5, yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan.
Komisi IV DPRD Kota Bandung menekankan pentingnya akurasi data agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam pemberian layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, mengatakan verifikasi data harus dilakukan secara cermat agar warga yang secara faktual masih membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program UHC.
“Jangan sampai warga yang secara faktual tidak mampu justru tidak terakomodasi,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV, drg. Maya Himawati, juga meminta agar proses pendataan desil ditinjau kembali karena masih terdapat keluhan masyarakat terkait status kepesertaan PBI JK.
Sejumlah anggota Komisi IV lainnya turut menyoroti pentingnya sinkronisasi data lintas instansi, percepatan pembaruan data kependudukan, serta peningkatan pelayanan rumah sakit.
Komisi IV DPRD Kota Bandung berharap hasil rapat ini dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan menghasilkan perbaikan sistem data serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.









Komentar