BANDUNG,JURNALMEDIA — DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 13 menekankan pentingnya efektivitas sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (1/4/2026), Pansus menilai regulasi harus disusun secara tegas, jelas, dan aplikatif agar mampu memberikan efek jera kepada pelanggar.
Ketua Pansus 13, drg. Maya Himawati, menyampaikan bahwa pembahasan masih berlanjut pada sejumlah pasal krusial. Pihaknya juga melibatkan Satpol PP, Bagian Hukum Pemkot Bandung, serta tim akademik guna memastikan kualitas regulasi.
Selain itu, Pansus menegaskan pentingnya menghindari multitafsir dalam perumusan pasal agar penegakan aturan dapat berjalan optimal dan konsisten.









Komentar