oleh

Masuki Babak Baru, Kejaksaan Negeri Sukabumi Tingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi di DLH

JURNAL MEDIA, SUKABUMI Penanganan dugaan korupsi dalam proyek perawatan dan perbaikan armada angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah resmi menaikkan status kasus yang menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengatakan bahwa peningkatan status perkara ini dilakukan usai tim penyidik mengumpulkan sejumlah data awal.

“Kami sudah naikkan ke penyidikan.
Saat ini kami tengah menunggu hasil audit resmi terkait nilai kerugian negara,” ujar Romiyasi, pada Rabu (14/5/2025), didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Agus Yuliana Indra Santoso.

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa hampir 60 saksi, yang terdiri dari pegawai internal DLH hingga pihak swasta yang terkait dengan proyek tersebut.“Sudah hampir 60 orang kami kami hadirkan untuk dimintai keterangan.

“Proses ini akan terus berjalan dan kami masih menunggu penghitungan kerugian negara. Bila sudah rampung dan ada bukti, kami siap menetapkan tersangka dan melakukan upaya hukum selanjutnya,” ungkap Romiyasi.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit atas kerugian negara secara resmi.

“Apakah ada indikasi fiktif atau tidak, masih kami dalami. Namun indikasi kerugian negara cukup signifikan. Sampai saat ini belum ada kendala berarti dalam proses penyidikan,” tambah Romiyasi.

Pihak Kejari berharap proses ini berjalan lancar dan segera menemukan titik terang agar langkah hukum selanjutnya bisa segera dilakukan serta akan menindak tegas siapapun yang terbukti dan terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek ini.

Komentar