JURNAL MEDIA, KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, Senin (9/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sri Rahayu menerima berbagai masukan dan keluhan dari perangkat kelurahan maupun masyarakat terkait polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah, baik dana desa maupun dana kelurahan, berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan di desa atau kelurahan tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah,” ujar Sri Rahayu saat berdialog dengan warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Karawang Wetan, Nenti Kurniawati bersama Sekretaris Kelurahan Amir Muhidin serta sejumlah unsur kelembagaan masyarakat.
Hadir pula perwakilan Karang Taruna, Forum RW, kader Posyandu, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga tokoh masyarakat setempat yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi pelayanan dan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait laporan dugaan pemotongan dana desa maupun dana kelurahan yang dikaitkan dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Masyarakat menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu prioritas pembangunan di tingkat desa dan kelurahan, terutama program yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Menanggapi hal itu, Sri Rahayu menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, pengawasan legislatif memiliki peran penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta tidak menyimpang dari tujuan pembangunan daerah.
Selain menyoroti polemik KDMP, Sri Rahayu juga menilai peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah perlu terus diperkuat.
Salah satu upaya yang dinilai dapat menjadi solusi ialah melalui wacana pemekaran wilayah desa di daerah dengan jumlah penduduk yang padat.
Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan serap aspirasi dan pengawasan tersebut, DPRD Jawa Barat berharap berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa maupun kelurahan dapat segera ditemukan solusi yang tepat sehingga program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.















Komentar