oleh

Anggota Komisi I DPRD Jabar Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan Selama Pelaksanaan Pilkada

BANDUNG, jurnalmedia.com,— Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang kini sedang berlangsung masa kampanye/ sosialisasi, biasanya sangat rawan dengan pelanggaran-pelanggaran. Untuk itu. Komisi I DPRD Jabar, meminta kepada pihak penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi agar pelanggaran dapat ditekan seminimalisir mungkin.

Selama massa kampanye, terutama di tengah pandemi covid-19, ada aturan-aturan yang harus ditaati dan dipatuhi bersama. Namun, kerap kali pelanggaran terjadi, baik dilakukan oleh Paslonkada (Pasangan Calon Kepala Daerah), Parpol pengusung, Tim Sukses termasuk simpatisan paslon.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, SmHk, dalam beberapa kali rapat dengan pihak penyelenggaraan Pilkada (KPU, Bawaslu dan Desk Pilkada), kita di Komisi I yang membidangi Pemerintahan termasuk Pilkada, sudah meminta dan mengingatkan, agar semua pihak terkait dalam Pilkada untuk sama-sama mematuhi aturan.

“Kita ingin Pilkada Serentak 2020, khusus di 8 kabupaten/kota di Jabar , agar penyelenggaran Pilkada dapat berjalan, jujur adil (Jurdil) dan demokratis,tanpa tekanan/ intervensi, tidak ada permainan money politik. Sehingga dapat menghasilkan calon kepada daerah yang benar-benar diharapkan oleh rakyat yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agam—sapaan— H.Mirza Agam Gumay, Senin (16/11/2020).

Baca Juga  H Fathi Buka Layanan Rumah Aspirasi 24 Jam Bagi Warga yang Terjerat Pinjol

Dikatakan, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 8 Daerah yaitu di Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Kota Depok. Di delapan daerah ini tentunya kita berharap dapat berjalan aman, lancar dan sukses.

Agam menambahkan, bahwa selama ini pelaksanaan Pemilu di Jabar baik, Pileg, Pilpres, Pilgub termasuk Pilkada Kab/kota selalu berjalan aman, lancar, sukses, tanpa ada gangguan yang berarti dengan angka partisipasi pemilih terus meningkat. Dan bahkan pasca pencoblosan tetap kondusif.

Agar semua tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar, maka Kita ddi Komisi I DPRD Jabar minta agar KPU dan Bawaslu Jabar bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu di Kab/kota untuk terus melakukan pengawasan.

“Siapapun yang melanggar peraturan Pilkada, harus ditindak dan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, termasuk juga, jika melanggar penerapan protokol kesehatan 3M ( memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan 1T ( tidak berkerumun) ”, tegasnya politisi Gerindra Jabar ini .

Baca Juga  Pencairan Anggaran RMP 2024 Terhambat, DPRD Kota Bandung Bakal Alihkan Untuk Persoalan Lain

Untuk mengetahui sejuah mana aturan pilkada dan penerepan protokol kesehatan diterapkan sesuai aturan dilapangan, Komisi I DPRD Jabar telah mengunjungi ke delapan daerah tersebut, yang akan menyelenggarakan Pilkada.

Di delapan daerah yang kita kunjungi, kita pertanyakan langsung dengan pihak KPUD dan Bawaslu, termasuk juga dengan Desk Pilkada Kab/kota, terkait kondisi dilapangan selama masa kampanye Pilkada. Apakah selama melakukan kegiatan kampanye tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Apakah beban dan tanggung jawab penyelenggara Pilkada serentak 2020 cukup berat mengingat, harus juga menerapkan protokol kesehatan ?…

Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Dapil Jabar IV (Kab.Cianjur) mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak ditengah pnademi covid-19, tentunya sangat berbeda dengan Pilkada yang dilaksanakan sebelum pandemi covid-19. Karena, dalam setiap tahapan Pilkada harus selalu menerapkan protokol kesehatan.

Jadi, beban tugas penyelenggara Pilkada, ya sangat berat, sehingga penting bagi kami meninjau ke daerah dari sisi persiapan baik administratif maupun fasilitas penyelenggaraan pilkada,” ujar Agam.

Baca Juga  Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Kerja GMNI Bandung Periode 2024-2026

Meski begitu, Agam mengakui masih ada sederet kendala yang dihadapi KPU kabupaten/kota Kendati demikian, H.Agam tidak menampik masih ada sederet masalah yang dihadapi KPU kabupaten/kota di Jabar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut.

Ia mengungkapkan, hasil kunker ke beberapa KPUD ternyata, masih ditemukan tempat penyimpanan logistik Pilkada kurang memadai, baik kondisi gedung/ kantor KPU dan sarana infrastruktur yang tidak memadai.

Untuk itu, Kami dari Komisi I Jabar meminta perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah dapat memperhatian kondisi kantor dan gudang KPUB, agar semua berkas dan kebutuhan logistik penjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember, benar-benar aman. Sehingga, dapat menghasilkan pemilu yang aman, jurdil dan demokrasi, serta menciptakan pemimpin yang bersih.

“Semua bermula dari pemilu yang bersih untuk menghasilkan pemimpin yang bersih,” tandasnya.

Komentar