Bandung, Jurnalmedia.com – Dana alokasi umum (DAU) untuk tunjangan hari raya (THR) sudah tersedia di kas daerah. Anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut dibagikan kepada aparatur sipil negeri (ASN) dua pekan sebelum hari raya Idul Fitri. Hal tersebut dikatakan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Jumat (25/05/18).
Menurutnya, kini pihak Pemprov tengah menghitung besaran angka kenaikan THR terbaru yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. “Sejauh ini, anggaran yang sudah disediakan sebesar Rp 50 miliar yang jumlahnya didapat dari rata-rata penghasilan dan tunjangan ASN per bulan. Saya harus cek lagi soal perbedaan hitungannya dengan tahun lalu,” katanya.
Iwa menegaskan, penyaluran THR tersebut masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar. Sebagaimana aturan pemerintah pusat, penyaluran tunjangan ini paling lambat dua pekan sebelum hari raya Idul Fitri,” tegas Iwa.
Iwa mengimbau seluruh ASN bisa memanfaatkan tunjangan yang didapat dengan baik. Sisihkan tunjangan tersebut untuk kebetuhan lainnya.”Kalau bisa jangan seluruhnya dibelanjakan, sebagian ditabung,” ujar dia
Selain THR, anggaran untuk gaji ke-13 yang dibayarkan setelah lebaran dipastikan sudah ada. Namun, sambung dia, untuk mekanisme pencairannya menunggu peraturan presiden (Perpres).
“Keputusan mencairkannya kan harus ada Perpres. Anggarannya sudah ada,” kata Iwa.
Tn
Komentar